Selasa 04 Jul 2023 09:42 WIB

Satpol PP Bogor Periksa Oknum Anggota yang Berjaga Sambil Minum Miras

Sanksi tegas siap menghadang para oknum Satpol PP tersebut.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Miras, minuman beralkohol di salah satu kawasan. (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Musiron
Miras, minuman beralkohol di salah satu kawasan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Viral video di media sosial menunjukkan sejumlah oknum anggota Satpol PP Kabupaten Bogor tengah berjaga sambil minum minuman keras (miras). Saat ini, Satpol PP Kabupaten Bogor tengah melakukan pendalaman dan memeriksa oknum tersebut.

Dalam video berdurasi 17 detik yang beredar di media sosial, sejumlah oknum Satpol PP tengah berada di pos jaga pada malam hari. Di sekitar oknum anggota tersebut, terdapat botol miras diduga anggur merah yang sudah terbuka dan beberapa bungkus rokok.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengaku, telah menerima laporan atas peristiwa tersebut. Selaku pimpinan, dia memanggil oknum yang bersangkutan.

“Di sini sudah jelas ada norma dan aturan, baik mengacu pada perjanjian kerja ataupun pada fakta integritas, termasuk etika. Ketika berbicara dua landasan yang tadi itu udah selesai, berarti kan bukan saya yang memberhentikan,” kata Cecep, Senin (3/7/2023).