Rabu 05 Jul 2023 11:42 WIB

Dinas PUPR Kota Depok Tangani Turap Longsor di Kali Cabang Barat

Penanganan dilakukan dengan pengangkatan material longsor dan pemasangan cerucuk.

Rep: ruzdy nurdiansyah/ Red: Partner
.
Foto: network /ruzdy nurdiansyah
.

Satgas Dinas PUPR Kota Depok sedang lakukan penanganan longsor di Kali Cabang Barat, Cipayung, Kota Depok.

ruzka.republika.co.id--Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok melakukan penanganan longsor turap di RT 04 RW 03 Kelurahan/Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

"Saat ini penanganan dilakukan dengan pengangkatan material longsor dan akan dilanjut dengan pembuatan turap," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Selasa (04/07/2023).

Dia menjelaskan, begitu mendapat laporan adanya longsor, pihaknya langsung terjunkan Satgas Dinas PUPR Kota Depok yang terdiri dari 10 personel untuk melakukan penanganan.

"Saat ini penanganan dilakukan dengan pengangkatan material longsor dan pemasangan cerucuk," terang Citra.

Longsor memiliki tinggi 10 meter dan panjang 20 meter. Penyebab longsor, karena intensitas hujan tinggi, sehingga struktur tanah dan bebatuan bergerak ke tempat yang lebih rendah.

"Tidak ada korban atas peristiwa tersebut, namun longsoran menutupi aliran Kali Cabang Barat. Pekerjaan ini menggunakan anggaran pemeliharaan, tidak ada target. Yang jelas harus sampai selesai," ungkap Citra.

Dia berpesan, kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap cuaca ekstrem yang kemungkinan terjadi beberapa hari ke depan. Terutama waspada terhadap potensi keretakan tanah yang bisa menimbulkan longsor.

"Cuaca ekstrem masih akan terus terjadi beberapa hari ke depan. Kami meminta masyarakat untuk melapor jika ada potensi longsor ataupun banjir di wilayah masing-masing. Laporan bisa ditujukan ke Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 maupun ke Kantor Dinas PUPR yang berada di Jalan Raya Bogor km 34,5, maupun via twitter di @DinasPUPR atau di nomor 082311835135. Nanti tim kami yang akan mengecek dan menindaklanjuti,” paparnya.

Koordinator Satgas Lapangan Dinas PUPR Kota Depok Rahmat Syarifudin mengatakan, pihaknya bersama satgas lainnya siap melakukan penanganan longsor maupun banjir 24 jam.

"Kami siap melakukan penanganan jika dibutuhkan dan ditugaskan. Untuk kegiatan yang sifatnya darurat, Satgas akan turun lapangan langsung," jelasnya. (Rusdy Nurdiansyah)

sumber : https://ruzka.republika.co.id/posts/226407/dinas-pupr-kota-depok-tangani-turap-longsor-di-kali-cabang-barat
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement