REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Belum lama ini, DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Subang terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Subang. Kepada rombongan DPRD Kabupaten Subang, DPRD Jabar menyarankan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LPJ bupati Subang secara terbuka dalam siding paripurna.
Kunjungan DPRD Kabupaten Subang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady dan Sugianto Nangolah di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jabar. DPRD Jabar mengapresiasi kunjungan DPRD Kabupaten Subang.
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra Persatuan Daddy Rohanady menyarankan agar pembahasan LPJ Bupati Subang dibahas melalui Pansus LPJ bupati Subang. Lalu, penyampaian rekomendasi dewan terhadap LPJ bupati sebaiknya diajukan secara terbuka saat paripurna.
‘’Dibentuk Pansus dan disampaikan terbuka agar tidak ada perspektif Pansus LPJ main-main,’’ ujar Daddy kepada wartawan, belum lama ini. Kata dia, DPRD Subang harus mengecek berapa rekomendasi yang sudah dilaksanakan eksekutif.
Di Provinsi Jabar, pihaknya secara rutin menagih rekomendasi DPRD yang direalisasikan kepala daerah dalam setiap pembahasan LPJ. Selanjutnya, Daddy menyarankan rekomendasi atau usulan dewan harus masuk ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Subang, dan harus dipastikan rekomendasi atau usulan tersebut menyeluruh.
Dalam pertemunan tersebut, Daddy Rohanady menyinggung soal sektor pajak di Kabupaten Subang dan daerah lainnya di Jabar, yang dinilai cukup potensial terhadap PAD. Sektor pajak yang dimaksud yakni, pajak PPh 21 dan PPh 25 badan, pajak air permukaan, serta pajak eskpor.
Sementara Sugianto Nangolah, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, menyarankan agar LPJ dibahas serius, dan dibahas melalui Pansus. Dengan begitu, papar dia, rekomendasi dewan bisa mencakup semua urusan. ‘’Pembahasan LPJ atau LKPJ menjadi catatan tersendiri, dan LPJ harus dibahas serius,’’ tegas Sugianto.