Rabu 05 Jul 2023 18:09 WIB

Kemenhub Programkan KCJB Hingga Surabaya Melewati Yogyakarta

Proyek Kereta Cepat ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional.

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melakukan uji coba operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) dengan kecepatan 350 km per jam, Kamis (22/6/2023).
Foto: Republika/Dedy Darmawan
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melakukan uji coba operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) dengan kecepatan 350 km per jam, Kamis (22/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian memprogramkan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) hingga Surabaya dengan melewati Yogyakarta. Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional.

"Nama tetap Kereta Cepat Jakarta-Bandung, namun nantinya kereta ini tetap kita programkan sampai Surabaya melewati Yogyakarta," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga

Risal menambahkan, untuk ke arah Bandung integrasi kereta cepat tersebut ada di Stasiun Padalarang di mana tersedia kereta feeder. Memang kereta feeder tersebut tidak disediakan di stasiun akhir kereta cepat yang berada di Tegalluar karena jarak yang cukup jauh.

"Dengan kereta feeder maka dari Stasiun Padalarang ke Bandung membutuhkan waktu 15 menit, sehingga total perjalanan Jakarta-Bandung membutuhkan waktu 39 menit dengan kereta cepat," katanya.

Dalam rapat tersebut, Risal juga menyampaikan bahwa terkait Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan LRT Jabodebek tahun 2023 ini dioperasionalkan, di mana LRT siap dioperasionalkan pada 18 Agustus. Bersama dengan tanggal operasional kereta LRT Jabodebek, Kementerian Perhubungan juga melakukan uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Sebelumnya, pemerintah akan melaksanakan studi untuk perpanjangan jalur Kereta Api Cepat dari Bandung hingga ke Surabaya. Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional.

Dengan adanya pengalaman Indonesia dalam membangun kereta api cepat, akan banyak penghematan yang dapat dilakukan. Kemudian, melalui hilirisasi, akan banyak material yang digunakan dari dalam negeri, sehingga akan menghasilkan terobosan-terobosan baru.

Sebagai informasi, kecepatan 350 km per jam yang merupakan puncak kecepatan KCJB nantinya saat dioperasikan sejauh 142,3 km. Dari hasil uji coba dengan kecepatan tersebut, waktu tempuh dari Stasiun Halim ke Padalarang adalah 32 menit dan dari Stasiun Tegalluar kembali menuju Halim 44 menit.

Dengan kecepatan 350 km per jam, KCJB telah melewati kecepatan perjalanan kereta api reguler yang selama ini memiliki kecepatan hingga 120 km per jam.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement