REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR SERI BEGAWAN -- Satu keluarga suku Iban beranggotakan tiga orang memeluk agama Islam dalam seremonial pindah agama di sebuah kediaman di RPN Kampung Panaga, Seria, Brunei Darrusalam, Kamis (6/7/2023).
Dilansir di Borneo Bulletin, Jumat (7/7/2023), prosesi syahadat disaksikan oleh Plt. Asisten Direktur Pusat Dakwah Islam (PDI) Ruslan bin Haji Sulaiman, bersama staf PDI, teman dan keluarga.
Dalam upacara tersebut kepala keluarga, Malina anak Segai yang berusia 69 tahun memeluk agama Islam dan memilih Muhammad Adanan bin Segai sebagai nama Islamnya.
Istrinya, Rani anak Mujap (69) memakai Nura'ni binti Mujap sebagai nama barunya; Sedangkan cucu pasangannya, Evy Diana anak Bakri yang berusia 16 tahun juga memeluk agama Islam dan memiliki nama barunya Nur Evy Diana binti Bakri.
Untuk memperingati peristiwa tersebut, para mualaf diberikan bingkisan serta taburan minyak wangi diiringi pembacaan zikir Marhaban. Turut hadir juga Pj Kepala Bidang Pembinaan Dakwah PDI Pengiran Haji Jufri bin Pengiran Haji Hidup.
Menurut statistik yang dikeluarkan Unit Dakwah Distrik Belait, 42 orang telah memeluk Islam mulai tahun ini. Suku Iban atau Dayak Iban merupakan salah satu rumpun suku Dayak yang terdapat di Sarawak, Kalimantan Barat dan Brunei.
Kata Iban berasal dari bahasa Iban asli yang berarti manusia atau orang. Orang Dayak Iban adalah orang tertua di pulau Kalimantan.
Menurut penelitian para ahli Cina yang mempelajari genom manusia suku-suku di Asia, orang Iban dipercaya sebagai orang pertama yang bermigrasi ke ISEA pada zaman dahulu. Bahkan, hasil penelitian Tengkorak Dalam yang berusia 50 ribu tahun di Gua Niah Sarawak, Malaysia dikonfirmasi sama dengan penduduk asli Iban di Kalimantan sendiri.