Senin 10 Jul 2023 07:25 WIB

Data Pendaftar PPDB SMPN Bogor Bermasalah, Bima Arya: Coret, Langsung Out

Pengumuman PPDB SMP Kota Bogor akan dilakukan pada 11 Juli 2023.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan hasil investigasi pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP yang datanya dinilai bermasalah, Ahad (9/7/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan hasil investigasi pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP yang datanya dinilai bermasalah, Ahad (9/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dengan tegas menyatakan soal diskualifikasi pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP negeri (SMPN), yang datanya bermasalah. Hal itu menyusul temuan dari tim investigasi yang melakukan verifikasi faktual data pendaftar di lapangan.

Tim tersebut menemukan ada pendaftar yang alamat domisili aslinya tidak sesuai dengan yang didaftarkan saat PPDB sistem zonasi. “Kalau di lapangan terbukti KK (kartu keluarganya) palsu, orangnya enggak ada, alamatnya fiktif, coret (dari data pendaftar PPDB). Langsung out,” kata Bima Arya di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (9/7/2023).

Baca Juga

Berdasarkan hasil verifikasi faktual, Bima Arya mengatakan, ditemukan adanya sejumlah manipulasi atau perubahan data kependudukan pendaftar PPDB sistem zonasi. Seperti memasukkan nama calon peserta didik ke KK orang lain, tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.

Selain itu, ada alamat pendaftar yang tidak ditemukan. Ada juga, menurut Bima Arya, KK yang diterbitkan kurang dari satu tahun. Padahal, terkait PPDB, syarat untuk pindah KK minimal tinggal satu tahun di alamat baru.

“Nanti nama-nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, di domisili yang didaftarkan, maka nama itu akan dikeluarkan. Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB,” kata Bima Arya.

Untuk menggantikan pendaftar yang didiskualifikasi, Bima Arya mengatakan, nama pendaftar yang berada di bawahnya akan naik ke atas. 

Menurut dia, pengumuman terkait pendaftar yang didiskualifikasi belum disampaikan kepada calon peserta didik atau orang tuanya. Ia mengatakan, tidak mungkin pihak sekolah menyampaikan perihal didiskualifikasi tersebut satu per satu. Hal itu, kata dia, nantinya disampaikan melalui sistem PPDB secara daring pada Selasa (11/7/2023).

Bima Arya mempersilakan calon peserta didik yang terdiskualifikasi untuk mendaftar ke sekolah swasta. “Otomatis nama yang di bawahnya akan naik ke atas. Kalau ini (yang didiskualifikasi) out, ini (datanya sesuai) naik ke atas yang di bawahnya. Akan kita umumkan untuk (PPDB) SMP pada hari Selasa (11/7/2023),” kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement