Senin 10 Jul 2023 13:31 WIB

Bebas Murni, Anas Urbaningrun Ngaku Lebih Kencang Bersuara

Anas mengatakan akan terjun kembali ke dunia politik.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Anas Urbaningrum mendapatkan surat resmi bebas bersyarat dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), Senin (10/7/2023) setelah menjalani cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Anas Urbaningrum mendapatkan surat resmi bebas bersyarat dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), Senin (10/7/2023) setelah menjalani cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Terpidana korupsi Anas Urbaningrum mengatakan saat ini tidak memiliki beban setelah mengakhiri program cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan. Setelah itu, ia mengaku akan lebih meningkatkan volume bicara dan merdeka.

"Iya (bicara lebih kencang), volumenya bisa dinaikkan, substansinya bisa lebih merdeka karena sertifikat ini (surat pengakhiran bimbingan) adalah tanda merdeka penuh," ucap dia kepada wartawan di halaman kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Senin (10/7/2023).

Baca Juga

Kegiatan ke depan, Anas mengatakan akan terjun kembali ke dunia politik sebab komunitas dan lingkungannya adalah politik. Namun, secara teknis ia tidak menjelaskan secara detail.

"Insya Allah karena komunitas saya komunitas politik, ibaratnya kolam saya itu kolam politik. Ya Insya Allah saya akan masuk ke kolam itu lagi, seperti apa tunggu saja," jelas dia.

Ke depan, ia mengaku akan melaksanakan urusan pribadi dan publik. Terkait wacana menjadi ketua umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), ia mengaku akan melihat nanti ke depan seperti apa.

Anas mengaku akan melaksanakan kegiatan-kegiatan pribadi dan kepentingan publik secara baik. Sehingga diharapkan aktivitas yang dilakukannya dapat bermanfaat untuk masyarakat.

"Prinsipnya saya akan melakukan hal yang baik dan hal yang lebih baik dalam konteks pribadi maupun dalam konteks kepentingan publik, itu yang menjadi pegangan saya," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Bapas Kelas I Bandung Bambang Ludiro mengatakan masa CMB Anas Urbaningrum selesai pada tanggal 9 Juli kemarin. Namun, karena tanggal tersebut libur maka surat pengakhiran bimbingan dan pelepasan diambil pada Senin (10/7/2023).

"Pada hari ini tanggal 10 Juli 2023, pak Anas mengambil surat pengakhiran bimbingan dan pelepasan. Beliau berakhir tanggal 9 Juli karena kemarin hari Ahad maka pemberian surat ini hari ini," ucap dia di Kantor Bapas Bandung, Senin (10/7/2023).

Selama menjalani CMB, ia mengatakan Anas Urbaningrum wajib lapor dua pekan sekali. Total Anas Urbaningrum melaksanakan wajib lapor enam kali ke Bapas Bandung.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement