Senin 10 Jul 2023 16:14 WIB

Tok! Komisi XI Pilih Agusman dan Hasan Fawzi Jadi Anggota DK OJK

OJK harus menjadi center of Innovation dengan membangun kapasitas.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Ilustrasi OJK
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi OJK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada empat calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Komisi XI DPR RI sepakat mengangkat Agusman dan Hasan Fawzi. Keduanya terpilih berdasarkan hasil musyawarah mufakat pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI.

"Melalui mekanisme musyawarah mufakat disepakati bersama di Komisi XI DPR RI untuk Komisioner ke OJK yaitu Agusman dan Hasan Fawzi," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kepada Republika, Senin (10/7/2023).

Baca Juga

Adapun Agusman terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota DK. Sementara Hasan Fawzi terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota DK OJK.

Dalam pemaparannya, Agusman memiliki visi untuk menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya yang terpercaya dan berhasil melindungi kepentingan konsumen guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional untuk Indonesia maju.

Sementara, misi ke depannya yakni melaksanakan pengawasan lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya untuk memastikan terjaganya kepentingan konsumen.

Kemudian, memastikan peningkatan dukungan lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional serta berjalannya koordinasi dalam rangka menjaga efektivitas pengawasan dan stabilitas sistem keuangan. Adapun strategi yang diusung Agusman untuk pengawasan industri tersebut yakni penguatan kelembagaan, pengembangan bisnis, serta penguatan pengawasan dan pengaturan.

Sementara Hasan Fawzi yang merupakan Eks Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pemaparannya bertekad ingin menjadikan investasi aset kripto bersifat inklusif atau menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Beberapa strategi yang akan dilakukannya adalah perlindungan konsumen. Ia menekankan akan berkoordinasi secara intens dengan Komisi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) agar produk-produk yang beredar di pasar dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini lantaran industri kripto merupakan sektor yang masih berumur sangat muda di Indonesia, sehingga memiliki potensi masalah  yang cukup tinggi.

"OJK harus menjadi center of Innovation dengan membangun kapasitas yang merangkum seluruh ekosistem pelaku yang ada di luar," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement