Rabu 12 Jul 2023 16:10 WIB

In Picture: Sidang Perdana Terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan

Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada Achiruddin Hasibuan .

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus pembiaran penganiayaan Achiruddin Hasibuan (tengah) memakai rompi tahanan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (12/7/2023). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada Achiruddin Hasibuan atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022. (FOTO : Antara/FransiscoCarollio)

Terdakwa kasus pembiaran penganiayaan Achiruddin Hasibuan (tengah) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (12/7/2023). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada Achiruddin Hasibuan atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022. (FOTO : Antara/FransiscoCarollio)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Terdakwa kasus pembiaran penganiayaan Achiruddin Hasibuan memakai rompi tahanan seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara, Rabu (12/7/2023).

Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada Achiruddin Hasibuan atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022.  

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement