JAKARTA — Sadikin dan Nistra adalah dua dari 11 nama yang disebut-sebut oleh terdakwa Irwan Hermawan sebagai penerima aliran uang Rp 243 miliar untuk tutup kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Windy Purnama terungkap, Sadikin disebut perantara penerima uang untuk tutup mulut Badan...
Berita Lainnya