Senin 17 Jul 2023 20:58 WIB

92 Sekolah Rusak di Kudus Segera Diperbaiki, Anggarannya Rp 16 Miliar

Selain dianggarkan lewat APBD Kudus, juga ada anggaran DAK.

Seorang penjaga sekolah berdiri di dalam ruangan kelas yang atapnya rusak berat di Kudus, Jawa Tengah (ilustrasi)
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Seorang penjaga sekolah berdiri di dalam ruangan kelas yang atapnya rusak berat di Kudus, Jawa Tengah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meminta kepala sekolah tingkat SD dan SMP proaktif melaporkan setiap kerusakan ruang kelas, bangunan sekolah maupun sarana pendukung lainnya untuk diusulkan perbaikannya dengan dana APBD.

"Kami memang memiliki data sekolah rusak, akan tetapi terkadang belum dimutakhirkan dengan tambahan sekolah rusak yang belum lama terjadi. Untuk itu, pihak sekolah perlu juga melaporkan agar bisa segera diusulkan berdasarkan skala prioritas," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Anggun Nugroho di Kudus, Senin (17/7/2023).

Ia mengakui semua kerusakan bangunan sekolah yang terjadi memang belum bisa dianggarkan seluruhnya lewat APBD Kudus, sehingga sebagian ada yang diusulkan lewat APBN lewat Dana Alokasi Khusus (DAK).

Akan tetapi, kata dia, ketika laporannya juga selalu terbarukan, sehingga ketika ada yang menjadi prioritas tentunya bisa diusulkan terlebih dahulu agar proses belajar mengajar siswa tetap berjalan dan tidak terganggu.

Untuk 2023, imbuh dia, Pemkab Kudus menyiapkan anggaran Rp 16 miliar untuk perbaikan 92 sekolah tingkat SD dan SMP.

Adapun rinciannya, untuk SD sebanyak 87 sekolah dan SMP sebanyak lima sekolah dengan alokasi anggaran masing-masing sekolah berbeda-beda disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan.

"Termasuk SD 1 Setrokalangan juga sudah masuk dalam daftar yang akan diperbaiki, namun dari empat ruang kelas yang diperlukan baru dianggarkan untuk ruang kelas karena sekaligus peninggian pondasi agar tidak mudah terdampak banjir," ujar dia.

Selain dianggarkan lewat APBD Kudus senilai Rp 16 miliar, juga ada anggaran DAK sebesar Rp 26 miliar. Anggaran itu digunakan untuk memperbaiki 37 sekolah dasar (SD) dan lima SMP. Untuk SD nilainya Rp 23 miliar dan SMP sebesar Rp 3 miliar.

Jenis perbaikannya, antara lain untuk ruang kelas, perpustakaan, ruang guru, jamban dan laboratorium. Termasuk di dalamnya ada anggaran pengadaan chromebook untuk 27 sekolah karena sebelumnya sudah banyak yang melakukan pengadaan.

Sementara itu, Kepala SD 1 Setrokalangan Sofi'i mengakui satu ruang guru dan tiga ruang kelas memang mengalami kerusakan secara bervariasi dan membutuhkan perbaikan. Akan tetapi, tahun ini baru satu ruang kelas yang mendapatkan alokasi anggaran dari Pemkab Kudus.

"Mudah-mudahan, tahun depan mendapatkan anggaran lagi sehingga tiga ruang bisa diperbaiki. Karena dari semua ruang yang kondisinya memprihatinkan, masih dipakai untuk kegiatan belajar mengajar," katanya.

Dua ruang kelas dipakai untuk siswa kelas V dan IV, kemudian ruang lainnya dipakai untuk perpustakaan dan ruang serba guna. Sedangkan untuk siswa kelas I, II, III dan VI sudah memakai bangunan baru dari anggaran DAK dan APBD Kudus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement