REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Center of Economic and Law Studies (Celios) belerja sama dengan Yayasan Indonesia CERAH meluncurkan hasil studi pada kemarin (18/7/2023). Hasil studi menunjukan dampak pensiun dini PLTU batubara akan berdampak pada berbagai indikator ekonomi di daerah tempat PLTU beroperasi.
Saat ini terdapat peluncuran rencana tindak lanjut pendanaan transisi energi atau Just Energy Transition Partnership (JETP) pada 16 Agustus 2023. Direktur Celios Bhima Yudhistira menilai rencana JETP perlu melibatkan berbagai unsur salah satunya pemerintah daerah. Bhima menuturkan, risiko dari belum siapnya pemerintah daerah dalam melaksanakan transisi energi akan menciptakan tekanan pada sektor tenaga kerja dan pendapatan masyarakat yang bergantung pada rantai pasok PLTU.
“Sebagai contoh, terdapat sekitar 4.666 pekerja langsung baik tetap dan tidak tetap yang akan terdampak penutupan PLTU batubara di Langkat, Cilacap, dan Probolinggo. Ini pun belum termasuk pekerja tidak langsung yakni para pelaku UMKM yang berada di sekitar lokasi PLTU, serta pekerja di lokasi sumber batubara,” kata Bhima, Selasa (18/7/2023).
Bhima menambahkan, studi yang dilakukan di tiga provinsi yakni Sumatra Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan tiga kabupaten di Langkat, Cilacap, dan Probolinggo menyimpulkan bahwa pemerintah daerah belum aktif dilibatkan dalam agenda JETP. Khsuusnya pada tahap transisi pekerja yang langsung terdampak dan pekerja sektor UMKM di sekitar lokasi PLTU.