Selasa 29 Jul 2025 06:53 WIB

OJK Dorong Akselerasi Syariah, Komite Khusus Dilibatkan Tangani Isu Industri

Solusi lintas sektor dihadirkan untuk percepat pertumbuhan industri keuangan syariah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers KSSK kuartal II 2025, Senin (28/7/2025).
Foto: Humas LPS
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers KSSK kuartal II 2025, Senin (28/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa pembiayaan syariah saat ini tumbuh lebih cepat dibandingkan pembiayaan konvensional, meski skala sektornya masih lebih kecil.

Mahendra menyebut percepatan ini menjadi prioritas bersama. OJK pun telah mengambil langkah konkret melalui pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah. Komite ini dibentuk berdasarkan mandat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan melibatkan seluruh bidang di OJK, Dewan Syariah Nasional–MUI, profesional, serta akademisi.

Baca Juga

“Komite ini bertugas merumuskan dan memberikan solusi atas berbagai isu di industri keuangan syariah. Selama ini, penyelesaian isu-isu syariah sering memakan waktu lama karena kompleksitasnya,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers KSSK III di Jakarta, Senin (28/7/2025) sore.

Dengan pendekatan multisektor tersebut, diharapkan proses penyelesaian masalah syariah bisa lebih cepat dan langsung dioperasionalkan. Selain itu, OJK juga terus mengawal proses konsolidasi dan spin-off lembaga keuangan syariah, termasuk bank dan asuransi, agar dapat memperkuat daya saing dan skala industri.

“Saat ini, jumlah lembaga jasa keuangan syariah masih sangat terbatas, terutama pada skala menengah dan besar. Maka, penguatan kapasitas dan jumlah institusi menjadi hal krusial untuk meningkatkan daya saing sektor ini,” jelas Mahendra.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Upaya ini dilakukan bersama anggota KSSK dan di bawah koordinasi Dewan Nasional Keuangan Syariah Indonesia (DNKSI), agar industri syariah semakin relevan dan menyentuh kebutuhan masyarakat luas.

“Hal ini harus menjadi prioritas bersama agar ekosistem syariah tumbuh lebih luas, lembaga-lembaga keuangan syariahnya semakin besar dan kuat, produk-produknya relevan, serta isu-isu sektoral bisa ditangani cepat dan efektif,” tegasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement