Jumat 21 Jul 2023 14:09 WIB

Perkara Ratusan Warga Garut Tiba-Tiba Punya Utang dan Temuan Awal PT PNM

407 warga Desa Sukabakti, Garut mendadak ditagih utang oleh perusahaan pembiaayaan.

PT Permodalan Nasional Madani (PNM). PT PNM belakangan tersangkut perkara viral ratusan warga Garut mendadak punya utang.
Foto: Republika /Yogi Ardhi
PT Permodalan Nasional Madani (PNM). PT PNM belakangan tersangkut perkara viral ratusan warga Garut mendadak punya utang.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bayu Adji P

Ima Sri Budhiyanti tak menyangka dirinya belakangan menerima tagihan utang sebesar Rp 850 ribu, meski ia mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman ke pihak mana pun. Ternyata, dirinya tak sendiri lantaran ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, yang lain juga secara mendadak menjadi debitur PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Baca Juga

Ima tercatat sebagai debitur PNM sejak 20 Oktober 2022 dan masih memiliki utang sekitar Rp 850 ribu. Masalahnya terungkap setelah beberapa waktu lalu ada seorang petugas PNM yang mendatangi lingkungannya. Petugas itu mencari seorang warga benama Rina, yang merupakan adik iparnya.

"Katanya dia (Rina) punya utang sebesar Rp 2 juta, tapi sisanya tinggal 1 juta 650 ribu. Nah adik saya baru pulang kerja kaget dan tidak terima," kata Ima saat dihubungi Republika, Jumat (21/7/2023).

Suami Ima pun langsung mendatangi kantor PNM untuk melakukan pengecekan. Setelah dicek, benar saja, nama Rina tercatat sebagai debitu PNM. Bukan hanya nama Rina, nama Ima pun juga tercatat sebagai debitur. 

"Nama saya tercatat memiliki utang sejak 20 Oktober 2022. Besarannya Rp 2 juta, tapi sisa Rp 850 ribu utangnya," ujar Ima.

Tak hanya namanya dan Rina yang tercatat sebagai debitur PNM. Berdasarkan hasil pengecekan, total ada nama 19 warga di lingkungan satu rukun tetangga (RT) yang juga terdata sebagai debitur. Padahal, ia dan adik iparnya sama sekali tak pernah melakukan pinjaman ka mana pun.

"Saya terutama dengan adik tidak pernah utang ke PNM. Kami juga tidak pernah ikut kelompok apa pun," kata dia.

Ima mengatakan, selama ini dirinya tak pernah melakukan pembayaran ke PNM. Namun, dari utang sebesar Rp 2 juta, sisanya hanya sekitar Rp 850 ribu. 

Ia menduga, namanya hanya dicatut oleh pelaku. Pelaku itulah yang membayar cicilan pinjaman tersebut. 

Kendati tak menerima kerugian secara langsung, Ima tetap ingin kasus itu diusut tuntas. Pasalnya, pencatutan itu akan membawa dampak kepada catatannya di bank.

"Yang kami tuntut itu pembersihan nama. Supaya BI checking lancar. Karena ada yang butuh, ternyata tidak bisa minjam di bank. Pasti gara-gara ini kan," ujar dia.

Selain itu, warga juga ingin pelaku dalam kasus pencatutan nama itu diungkap. Apalagi, kasus tersebut menggunakan data pribadi miliknya.

"Kami mau diusut data dari siapa bisa bocor. Ini kan bukan satu dua orang, hampir satu desa 407 orang," kata Ima.

Ima menduga, kasus ini tak mungkin hanya dilakukan oleh satu orang. Ia pun menduga pasti ada keterlibatan orang dalam PNM.

"Karena kan katanya kalau pencairan harus pakai KTP dan KK asli. Kalau ini, dia pakai KK dan KTP fotokopi dan di-acc pihak PNM. Itu pas pencairan juga pakai suket palsu," kata dia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement