REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Jajak pendapat Gallup pada 2022 menemukan bahwa, Swedia adalah negara di dunia dengan persentase penduduk tertinggi yang menyatakan mereka tidak percaya pada Tuhan. Swedia menghapus undang-undang yang melarang orang mengkritik atau mengejek agama dan keluarga kerajaan pada 1970-an.
"Ini adalah tradisi kami. Argumennya adalah tidak ada alasan bagi agama untuk bebas dari kritik ketika semua bidang masyarakat lainnya dapat didiskusikan dengan bebas,” kata wartawan dan pakar kebebasan berbicara, Nils Funcke.
Funcke mengatakan, perubahan Undang-Undang Ketertiban Umum seperti yang diperdebatkan oleh pemerintah akan sangat sulit untuk diperkenalkan. Hal ini kemungkinan akan bertentangan dengan kebebasan berkumpul yang dilindungi undang-undang Swedia.