Ahad 23 Jul 2023 04:10 WIB

Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Swedia Atheis

Swedia menghapus undang-undang yang melarang orang mengkritik atau mengejek agama.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Stram Kurs, Rasmus Paludan, membakar salinan Alquran sambil diawasi oleh petugas polisi saat dia melakukan protes di luar kedutaan Turki di Stockholm, Swedia, 21 Januari 2023.
Foto: EPA-EFE/Fredrik Sandberg/TT SWEDEN OUT
Pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Stram Kurs, Rasmus Paludan, membakar salinan Alquran sambil diawasi oleh petugas polisi saat dia melakukan protes di luar kedutaan Turki di Stockholm, Swedia, 21 Januari 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Jajak pendapat Gallup pada 2022 menemukan bahwa, Swedia adalah negara di dunia dengan persentase penduduk tertinggi yang menyatakan mereka tidak percaya pada Tuhan. Swedia menghapus undang-undang yang melarang orang mengkritik atau mengejek agama dan keluarga kerajaan pada 1970-an.

"Ini adalah tradisi kami. Argumennya adalah tidak ada alasan bagi agama untuk bebas dari kritik ketika semua bidang masyarakat lainnya dapat didiskusikan dengan bebas,” kata wartawan dan pakar kebebasan berbicara, Nils Funcke.

Baca Juga

Funcke mengatakan, perubahan Undang-Undang Ketertiban Umum seperti yang diperdebatkan oleh pemerintah akan sangat sulit untuk diperkenalkan. Hal ini kemungkinan akan bertentangan dengan kebebasan berkumpul yang dilindungi undang-undang Swedia.