Ahad 23 Jul 2023 13:41 WIB

Larangan Agar tak Puasa yang Berlebihan

Nabi melarang puasa yang berlebih-lebihan.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Minuman saat berbuka puasa (ilustrasi).
Foto: Unsplash
Minuman saat berbuka puasa (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dalam syariat Islam, hukum puasa ada yang wajib dan ada yang sunnah. Adapun yang sunnah, jumlah dan jenisnya sangat banyak meski demikian umat Islam dilarang berpuasa secara berlebih-lebihan.

Ustazah Annisa Nurul Hasanah dalam buku Panduan Ibadah Ramadhan mengutip pernyataan dr. Agus Rahmadi bahwa biasanya ketika dalam keadaan lapar saat berpuasa, perlahan secara alami cadangan gula darah/glukagon dalam tubuh akan diaktifkan.

Baca Juga

Namun demikian, glukagon yang terbatas tidak mampu mengkaver seluruh kebutuhan energi. Itu sebabnya dilarang bagi umat Islam untuk berpuasa sehari semalam, atau dalam khazanah fikih dikenal sebagai puasa wishaal (menyambung).

Penjelasan tersebut menjadi contoh bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri melarang berpuasa yang berlebihan. Sikap berlebih-lebihan dalam berpuasa justru akan membuat manusia menjadi lemah dan tidak produktif. Berpuasalah sesuai kadarnya sehingga membuat tubuh menjadi sehat.

Kiat puasa sehat

Pertama, sahur. Sahur sangat bermanfaat untuk menyiapkan cadangan energi bagi tubuh saat menjalani puasa. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, Rasulullah bersabda, "Tasaharuu fa inna fi sahuri barakah." Yang artinya, "Makan sahurlah, sesungguhnya di dalam sahur terdapat keberkahan."

Kedua, berbuka dengan air putih dan yang segar. Setelah seharian penuh tidak mengkonsumsi apapun, tubuh yang telah diprogram untuk berpuasa tersebut dalam kondisi relaksasi.

Dalam sebuah penelitian medis, disarankan untuk membatalkan puasa dengan meminum air putih dan makan makanan yang segar.

Ketiga, mengatur pola makan saat berbuka. Jangan makan berlebihan ketika berbuka, pun juga jangan sampai menunda-nunda berbuka.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement