REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI — Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat, terus memantau penanganan ratusan warga yang mengalami gejala keracunan makanan. Gejala itu dialami warga diduga setelah mengonsumsi makanan yang disediakan saat reses anggota DPRD Kota Cimahi, yang diadakan di Kelurahan Padasuka, Sabtu (22/7/2023).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Cimahi Dwihadi Isnalini mengatakan, pemkot akan menanggung biaya pengobatan pasien kasus keracunan makanan itu. Biayanya dialokasikan dari APBD.
“Untuk pembiayaan sedang dipersiapkan. Ini kejadian luar biasa (KLB), sehingga dipersiapkan pembiayaan, ditanggung Pemkot Cimahi,” kata Dwihadi, saat ditemui di Kantor Pemkot Cimahi, Senin (24/7/2023).
Berdasarkan informasi, Dwihadi mengatakan, ada sekitar 350 orang yang menghadiri acara reses anggota DPRD Kota Cimahi pada Sabtu lalu. Adapun yang mengalami keluhan gejala keracunan makanan, hingga Senin sekitar pukul 08.00 WIB, dilaporkan ada sebanyak 268 orang.
“Dari data yang kami himpun, mereka paling banyak dari Kelurahan Padasuka. Kemudian ada dari Kelurahan Setiamanah dan Kelurahan Cimahi,” kata Dwihadi.
Pada Senin pagi, Dwihadi mengatakan, tempat untuk pasien keracunan makanan di RSUD Cibabat dan RS Mitra sudah penuh. Karenanya, pasien yang dirujuk dari puskesmas diarahkan RS Dustira.
Menurut Dwihadi, sudah ada pasien yang diperbolehkan pulang. Ada juga yang mesti menjalani rawat inap.
“(Sebanyak) 268 orang, kondisi masih ada yang dirawat inap, ada rawat jalan. Kami rangkum ada beberapa pasien di Cibabat, 23 pasien. Dirawat di RS Mitra 41, Dustira 66, Kasih Bunda dua,” kata Dwihadi.
Dwihadi mengatakan, Dinkes Kota Cimahi belum menerima laporan ada warga yang mengalami gejala keracunan makanan dan meninggal dunia. Dinkes mengimbau warga yang mengalami gejala serupa untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
“Alhamdulillah, tidak ada meninggal, semua ditangani. Warga yang bergejala, puskesmas sekitar siap menerima dan melayani mereka,” kata Dwihadi.