JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menjelaskan, permasalahan boleh tidaknya pencatatan pernikahan beda agama sudah selesai setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan surat edaran berupa SEMA Nomor 2 Tahun 2023. Dalam SEMA tersebut, hakim diinstruksikan agar tidak mengabulkan pernikahan beda agama. Karena itu, Wapres menegaskan, keberadaan SEMA seharusnya menjadi...
Berita Lainnya