Selasa 25 Jul 2023 12:52 WIB

Pemkot Siap Amankan Aset, Kebun Binatang Bandung Masih Buka Seperti Biasa

Di pintu masuk Kebun Binatang Bandung sempat terlihat kerumunan orang.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Suasana di area pintu masuk Kebun Binatang Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).
Foto: Muhammad Fauzi Ridwan/Republika
Suasana di area pintu masuk Kebun Binatang Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menyampaikan rencana pengamanan aset lahan di Kebun Binatang Bandung. Hingga Selasa (25/7/2023), Kebun Binatang Bandung masih beroperasi seperti biasanya.

Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah personel kepolisian dan TNI terlihat melakukan penjagaan di area loket Kebun Binatang Bandung. Selain itu, terlihat sekelompok pria berkumpul di area pintu masuk Kebun Binatang Bandung.

Baca Juga

Saat dikonfirmasi, Humas Kebun Binatang Bandung Sulhan Syafi’i mengaku tidak mengetahui sekelompok pria yang berkumpul di area pintu masuk Kebun Binatang Bandung itu berasal dari mana. Ia hanya memastikan Kebun Binatang Bandung masih tetap beroperasi seperti biasanya. “Kita tetap buka, jalannya tetap biasa,” ujar Sulhan, saat ditemui di Kebun Binatang Bandung, Selasa (25/7/2023).

Terkait pengamanan aset daerah di Kebun Binatang Bandung, Pemkot Bandung menggelar rapat di Balai Kota Bandung pada Senin (24/7/2023). 

Rapat itu melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta instansi terkait lain, seperti Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Satuan Kerja Kementerian Lingkungan Hidup.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pemkot telah melayangkan surat peringatan terakhir kepada Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung. Hal itu terkait tunggakan sewa lahan. 

“Kami sudah sesuai prosedur yang ada, melakukan berbagai tahapan. Teguran peringatan, hari ini peringatan terakhir,” kata Ema.

Jika diabaikan, pemkot bisa melakukan pengamanan aset lahan dengan melakukan penyegelan.

“Pemda tidak pernah klaim memiliki atau mempunyai Kebun Binatang. Yang dimiliki dan diyakini pemda itu adalah tanahnya. Ini harus dipahami betul. Jadi, yang kita amankan itu adalah tanah. Kalau Kebun Binatang Bandung itu milik yayasan Kebun Binatang,” kata Ema.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement