REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwal ulang pemanggilan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada pekan ini. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Beliau (Budi Karya Sumadi) juga sempat menyampaikan minggu ini kalau sudah selesai (kegiatan) akan segera dilaksanakan (pemeriksaan sebagai saksi)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Meski demikian, Asep masih bungkam saat ditanya kapan jadwal pemeriksaan Budi bakal dilakukan. Sebab, jelas dia, pemanggilan itu juga menyesuaikan dengan jadwal kegiatan Budi sebagai menteri agar tidak berbarengan saat dirinya mendapat tugas ke luar kota.
"Tunggu sajalah di pekan ini ya, kalau sudah selesai ya tugas kita juga tidak ingin mengganggu tugas negara," ujar Asep.
KPK pun berharap agar Budi dapat memenuhi pemanggilan ini. Kehadirannya diyakini dapat menjadi dukungan dalam kerja pemberantasan korupsi.
"Beliau adalah pejabat negara tentunya juga mendukung upaya-upaya penegakkan hukum tindak pidana korupsi," jelas Asep.
Sebelumnya, KPK memanggil Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada Jumat (14/7/2023) lalu. Namun, dia meminta penjadwalan ulang karena sedang berada di luar kota.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 tersangka. Mereka kini ditahan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) pada Selasa (11/4/2023).
Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Pengungkapan kasus korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta itu diduga terjadi pada tahun anggaran 2021-2022 terhadap sejumlah proyek. Antara lain, yakni pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; serta perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Kisaran suap yang diterima sekitar 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp 14,5 miliar.