Selasa 25 Jul 2023 20:09 WIB

BTN Syariah Spin Off di Kuartal I 2024, Langsung Kerja Sama dengan BSI

BTN berharap, spin off UUS bisa dirampungkan akhir tahun ini.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Foto: dok BTN
Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu berharap, akhir tahun ini urusan spin off unit usaha syariah (UUS) bisa dirampungkan. Terlebih, pemerintah dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS).

"Spin off UUS kan kami sudah dapat mandat dari pemerintah. Sebisa mungkin akhir tahun kami sudah ketemu solusinya. POJK-nya juga sudah keluar dan sudah ada syarat yang memenuhi syarat bahwa nanti begitu aset melebihi Rp 50 triliun, BTN Syariah harus spin off," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (27/5/2023).

Baca Juga

Dalam POJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang UUS, Bank Umum Konvensional (BUK) yang memiliki UUS dengan share asset lebih dari 50 persen dan/atau total aset UUS mencapai lebih dari Rp 50 triliun wajib untuk melakukan pemisahan UUS. Pemisahan UUS dapat dilakukan dengan mendirikan bank umum syariah (BUS) baru atau mengalihkan hak dan kewajiban UUS ke BUS yang telah ada.

Ia pun menargetkan, BTN Syariah dapat bertransformasi menjadi BUS pada akhir tahun ini atau pada kuartal I 2024. Saat ini, perseroan melakukan berbagai persiapan menuju transformasi tersebut, dengan membuat rencana bisnis (business plan).

"Kalau ditanya timing-nya kapan, kami kejar akhir tahun semeleset-selesetnya Maret 2024," ucapnya.

Setelah BTN Syariah berhasil dipisahkan menjadi BUS nantinya akan bekerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). BTN Syariah dan BSI nantinya akan bekerja sama secara equity dan bukan kerja sama pengalihan aset.

"Jadi kerja sama lebih ke arah kepemilikan ekuitas. Mekanismenya nanti skemanya kan BTN Syariah spin off dulu, bentuk PT dulu. Nanti, ada kerja sama dengan BSI kepemilikan saham di dalamnya. Kira-kira idenya seperti itu. Kemarin kami juga sudah ketemu (dengan Kementerian BUMN), kalau pengalihan aset itu dampak finansialnya terlalu berat," terang Nixon.

BTN Syariah tumbuh positif pada semester I 2023. Laba bersih UUS BTN tersebut tercatat melonjak hampir mencapai sekitar 50 persen menjadi Rp 281,21 miliar pada semester I 2023 dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 190,90 miliar.

Capaian positif BTN Syariah tersebut didukung pertumbuhan bisnis yang stabil. Pada semester I 2023, pembiayaan syariah tercatat tumbuh sekitar 16 persen menjadi Rp 33,9 triliun dibandingkan akhir Juni 2022 sebesar Rp 29,24 triliun.

Sementara total DPK yang berhasil dihimpun BTN Syariah sepanjang semester I 2023 mencapai Rp 34,93 triliun tumbuh 14,56 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 30,49 triliun. Dengan capaian tersebut, aset BTN Syariah berhasil tumbuh 14,69 persen menjadi Rp 46,27 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 40,35 triliun.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِالْعَدْلِۖ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ اَنْ يَّكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ فَلْيَكْتُبْۚ وَلْيُمْلِلِ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّهٗ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًٔاۗ فَاِنْ كَانَ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيْهًا اَوْ ضَعِيْفًا اَوْ لَا يَسْتَطِيْعُ اَنْ يُّمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهٗ بِالْعَدْلِۗ وَاسْتَشْهِدُوْا شَهِيْدَيْنِ مِنْ رِّجَالِكُمْۚ فَاِنْ لَّمْ يَكُوْنَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَّامْرَاَتٰنِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَۤاءِ اَنْ تَضِلَّ اِحْدٰىهُمَا فَتُذَكِّرَ اِحْدٰىهُمَا الْاُخْرٰىۗ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَۤاءُ اِذَا مَا دُعُوْا ۗ وَلَا تَسْـَٔمُوْٓا اَنْ تَكْتُبُوْهُ صَغِيْرًا اَوْ كَبِيْرًا اِلٰٓى اَجَلِهٖۗ ذٰلِكُمْ اَقْسَطُ عِنْدَ اللّٰهِ وَاَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَاَدْنٰىٓ اَلَّا تَرْتَابُوْٓا اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيْرُوْنَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَلَّا تَكْتُبُوْهَاۗ وَاَشْهِدُوْٓا اِذَا تَبَايَعْتُمْ ۖ وَلَا يُضَاۤرَّ كَاتِبٌ وَّلَا شَهِيْدٌ ەۗ وَاِنْ تَفْعَلُوْا فَاِنَّهٗ فُسُوْقٌۢ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ وَيُعَلِّمُكُمُ اللّٰهُ ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah dia menuliskan. Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun daripadanya. Jika yang berutang itu orang yang kurang akalnya atau lemah (keadaannya), atau tidak mampu mendiktekan sendiri, maka hendaklah walinya mendiktekannya dengan benar. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada (saksi) dua orang laki-laki, maka (boleh) seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara orang-orang yang kamu sukai dari para saksi (yang ada), agar jika yang seorang lupa, maka yang seorang lagi mengingatkannya. Dan janganlah saksi-saksi itu menolak apabila dipanggil. Dan janganlah kamu bosan menuliskannya, untuk batas waktunya baik (utang itu) kecil maupun besar. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah, lebih dapat menguatkan kesaksian, dan lebih mendekatkan kamu kepada ketidakraguan, kecuali jika hal itu merupakan perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskannya. Dan ambillah saksi apabila kamu berjual beli, dan janganlah penulis dipersulit dan begitu juga saksi. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sungguh, hal itu suatu kefasikan pada kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, Allah memberikan pengajaran kepadamu, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

(QS. Al-Baqarah ayat 282)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement