Rabu 26 Jul 2023 22:00 WIB

Puluhan RTLH di Jatijajar Depok Bakal Diperbaiki Tahun Ini

Sebanyak 25 RTLH di Jatijajar, Depok akan diperbaiki tahun ini.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Bilal Ramadhan
Seorang warga membereskan rumahnya yang tak layak huni. Sebanyak 25 RTLH di Jatijajar, Depok akan diperbaiki tahun ini.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Seorang warga membereskan rumahnya yang tak layak huni. Sebanyak 25 RTLH di Jatijajar, Depok akan diperbaiki tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Sebanyak 25 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kelurahan Jatijajar, Kota Depok, direncanakan akan diperbaiki tahun ini. Bantuan perbaikan rumah ini merupakan program Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.

Lurah Jatijajar, Mujahidin, menjelaskan, terkait waktu pembangunannya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Disrumkim Kota Depok. Namun, proses verifikasi lapangan dan pembagian buku rekening kepada penerima manfaat sudah selesai dilakukan.

Baca Juga

"Kami masih menunggu kabar dari Disrumkim. Perkiraan pelaksanaan akan dimulai sekitar Agustus," jelas Mujahidin dikutip dari situs informasi Pemkot Depok, Rabu (26/7/2023)

Menurut dia, puluhan rumah tidak layak tersebut tersebar di RW 01 hingga RW 09 dengan jumlah yang berbeda-beda di setiap RW. Verikasi lanjutan juga akan dilakukan kepada rumah-rumah tersebut.

"Sebelum diberikan bantuan pihak Disrumkim akan melakukan verifikasi dengan melihat tingkat kerusakan dan legalitas rumah calon penerima manfaat," katanya.

Ada beberapa kriteria bagi warga yang ingin menerima bantuan program RTLH. Pertama, calon penerima bantuan adalah masyarakat dengan ekonomi rendah.

“Dan kondisi kerusakan rumah calon penerima tidak mengalami kerusakan 100 persen,” ujarnya.

Mujahidin mengatakan, masing-masing penerima manfaat bantuan RTLH mendapatkan dana sebesar Rp 23 juta. Perinciannya, Rp 20 juta untuk material dan Rp 3 juta untuk upah pekerja.

“Semoga ini prosesnya bisa berjalan lancar dan penerima bisa mendapatkan manfaat dari program RTLH tersebut,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement