Senin 10 Apr 2023 09:59 WIB

Pemkab Tangerang Targetkan 1.222 Unit RTLH Dibangun Tahun Ini

Pemkab Tangerang menargetkan sebanyak 1.222 RTLH bisa dibangun pada tahun ini.

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Bilal Ramadhan
Seorang anak melintasi rumah tak layak huni (RTLH). Pemkab Tangerang menargetkan sebanyak 1.222 RTLH bisa dibangun pada tahun ini.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Seorang anak melintasi rumah tak layak huni (RTLH). Pemkab Tangerang menargetkan sebanyak 1.222 RTLH bisa dibangun pada tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus meningkatkan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat melalui program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis). Khusus di tahun 2023, Pemkab Tangerang melalui program gebrak Pakumis menargetkan 1.222 unit RTLH. 

"Program Gebrak Pakumis ini merupakan salah satu dari 10 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023 menargetkan sebanyak 5.000 unit RTLH hingga tahun 2023 ini," ujar Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Bambang Sapto Nurtjahya, Senin (10/4/2023).

Baca Juga

Ia menambahkan, masing-masing unit rumah mendapatkan anggaran Rp 25 juta. Dengan begitu, target 5.000 unit rumah pada 2023 ini dapat tercapai. Sampai tahun kelima ini, dia melanjutkan, tercatat program Gebrak Pakumis sudah hampir mencapai target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Untuk mencapai jumlah cakupan tersebut, kata Bambang, dibutuhkan kerja keras dan komitmen yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan.

"Program Pakumis juga tidak hanya membangun fisik rumah semata, namun juga memberikan sarana sanitasi Mandi Cuci Kakus (MCK)," katanya.

Ia menambahkan, sebanyak 4.000 sanitasi di tahun ini juga kami bangun bersamaan dengan program Pakumis. Bambang menjelaskan, program tersebut juga bekerja sama dengan Unit pengelola kegiatan (UPK) kecamatan.

Jadi semua unit rumah yang akan mendapatkan program Gebrak Pakumis semuanya sudah terdata di masing-masing kecamatan. Data ini dibuka setiap tahun. 

"Semua itu sudah terdata di kecamatan, kita hanya tinggal merangkum dan memberi tahapan, rumah yang diajukan tersebut, juga harus benar-benar berkategori tidak layak huni dan status tanah milik (sertifikat) atau surat keterangan desa," ujarnya.

Dia berharap bagi masyarakat penerima program Gebrak Pakumis dapat hidup lebih nyaman di rumah yang ditempati. Serta mewujudkan hidup sehat dengan hunian yang lebih layak.

"Saya mohon dijaga dan dirawat dengan baik rumah nya agar kenyamanan rumah yang selesai dibangun ini bener-bener dirasakan manfaatnya," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement