REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) menegaskan keselamatan angkutan ferry di Indonesia sudah berstandar internasional. Hal ini menyusul adanya penilaian International Maritim Organization (IMO) terhadap Indonesia, memasukan nama Indonesia dalam jajaran negara dengan keselamatan yang rendah bersama Bangladesh dan Philipina sebagai negara berkembang secara global.
Ketua Dewan Pembina Gapasdap Bambang Haryo Soekartono mengatakan parameter keselamatan yang disematkan IMO bukanlah kesalahan dari perusahaan pelayaran yang tergabung dalam asosiasi terutama Gapasdap.
"Sekarang ini, ada regulasi non konvensi yang di adopt oleh Indonesia tetapi malah di atas dari aturan regulasi safety of life at sea (solas) justru cenderung highly regulated dan mengacu kepada aturan Australia yang diatas aturan solas, dan bahkan beberapa negara maju menggunakan aturan non konvensi yang di bawah solas, seperti misalnya Jepang dengan menggunakan Japanese Government, Kanada dengan Government of Canada dan Filipina dengan Marina Philippine Government transportasi domestik lautnya,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (29/7/2023).
“Demikian juga beberapa negara kepulauan lainnya. Sementara Indonesia mengacu pada aturan konvensi solas dan bahkan non-konvensi yang jauh di atas aturan solas aturan domestiknya,” tambahnya.