REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Faisal Ali Hasyim menyebutkan skema pelayanan haji bagi kelompok lanjut usia (lansia) pada 2024 Masehi atau 1445 Hijriyah tetap sama seperti tahun ini, yakni tanpa ada jamaah pendamping lansia.
“Sesuai dengan kebijakan Menteri Agama, kita pada haji 2024 untuk lansia masih menggunakan skema seperti tahun ini. Apakah nanti ada prioritas tambahan, nanti kita lihat,” katanya di sela-sela penyambutan jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-12 atau kloter terakhir haji Aceh, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Senin (31/8/2023).
Ia menjelaskan, Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah menyampaikan untuk penyelenggaraan haji tahun depan tetap meniadakan kebijakan jamaah yang menjadi pendamping lansia, sehingga pelayanan haji akan dioptimalkan dari para petugas.
Saat ini, kata dia, jumlah calon jamaah haji yang tercatat dalam daftar tunggu keberangkatan haji Indonesia sekitar 5 juta orang, dengan rata-rata waktu keberangkatan 25 tahun ke depan.