Senin 31 Jul 2023 23:29 WIB

Kemenag: Pelayanan Haji 2024 untuk Lansia tanpa Ada Jamaah Pendamping

Pelayanan untuk jamaah haji lansia akan dioptimalkan dari para petugas.

Petugas yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1444 H atau tahun 2023 berjalan keluar terminal setibanya dari Kota Suci Mekkah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/7/2023). Sebanyak 4.200 petugas dari 13 embarkasi mulai kembali ke Tanah air setelah bertugas melayani dan membantu jamaah haji Indonesia selama 60 sampai 70 hari di dua kota suci, Mekkah dan Madinah.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Petugas yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1444 H atau tahun 2023 berjalan keluar terminal setibanya dari Kota Suci Mekkah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/7/2023). Sebanyak 4.200 petugas dari 13 embarkasi mulai kembali ke Tanah air setelah bertugas melayani dan membantu jamaah haji Indonesia selama 60 sampai 70 hari di dua kota suci, Mekkah dan Madinah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Faisal Ali Hasyim menyebutkan skema pelayanan haji bagi kelompok lanjut usia (lansia) pada 2024 Masehi atau 1445 Hijriyah tetap sama seperti tahun ini, yakni tanpa ada jamaah pendamping lansia.

“Sesuai dengan kebijakan Menteri Agama, kita pada haji 2024 untuk lansia masih menggunakan skema seperti tahun ini. Apakah nanti ada prioritas tambahan, nanti kita lihat,” katanya di sela-sela penyambutan jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-12 atau kloter terakhir haji Aceh, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Senin (31/8/2023).

Baca Juga

Ia menjelaskan, Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah menyampaikan untuk penyelenggaraan haji tahun depan tetap meniadakan kebijakan jamaah yang menjadi pendamping lansia, sehingga pelayanan haji akan dioptimalkan dari para petugas.

Saat ini, kata dia, jumlah calon jamaah haji yang tercatat dalam daftar tunggu keberangkatan haji Indonesia sekitar 5 juta orang, dengan rata-rata waktu keberangkatan 25 tahun ke depan.

“Maka kalau kebijakan pendamping (lansia) kita buka, waktu berangkat bisa menjadi 37 tahun. Makanya oleh Menteri Agama kebijakan pendampingan lansia tahun depan juga ditiadakan,” ujarnya.

Sebab itu, dia menambahkan, dalam upaya mempercepat pelayanan haji tahun depan, Kemenag akan terus berupaya kepada DPR untuk menyelesaikan pembahasan penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2024 dengan cepat.

“Karena kita kuota haji (2024) sudah dapat, sama seperti tahun ini,” ujarnya.

Di samping itu, kata dia, secara umum pelayanan haji Indonesia sudah berjalan dengan baik, mulai dari akomodasi, transportasi hingga konsumsi, terutama selama berada di penginapan.

Memang, lanjut dia, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina) belum ideal seperti yang diharapkan karena masih ada timbul kekacauan. Kendati demikian, kata dia, secara umum pelayanan di Armina juga sudah berjalan dengan baik. Tentu kekacauan tersebut menjadi evaluasi Kemenag dengan Mashariq di Armina.

“Memang ini menjadi bagian evaluasi kami supaya ke depan baik lagi, terutama dengan Mashariq,” kata Faisal.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement