REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi bertindak tegas terhadap demonstran di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI di Jakarta pada Selasa (1/8/2023). Hal itu harus dilakukan karena pengunjuk rasa melewati batas waktu demonstrasi.
Para demonstran merupakan sekelompok mahasiswa yang menuntut pemerintah untuk tidak membiarkan monopoli oleh Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) dalam sistem penempatan satu kanal (SPSK) ke Arab Saudi.
Terlihat beberapa spanduk terbentang bertuliskan “Stop Monopoli PMI”, “Pak Presiden Kemnaker RI Bukan Milik APJATI”, dan “Pak Presiden SPSK Saudi Dimonopoli APJATI”. Apjati, ungkap peserta aksi telah melakukan monopoli terhadap Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) di Arab Saudi.
Koordinator Lapangan dalam aksi tersebut, Rivai Sabon Mehen meminta kepada Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah untuk menemui massa, karena sejak awal melakukan aksi tidak ditemui.
“Terkait dengan aksi, kita menyampaikan aspirasi dan simbolis kemarahan kita. Setiap kita melakukan demonstrasi, pihak-pihak kementerian dan dedengkotnya tidak pernah membuka ruang kepada kita,” ucapnya.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah untuk mengoptimalkan penempatan pekerja migran ke berbagai negara dengan sistem yang lebih mudah dan aman. Mereka meminta pemerintah merevisi Kepmenaker Nomor 291 Tahun 2018 dengan menata ulang kembali Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang lebih komprehensif sesuai Konvensi Internasional Nomor 189 Tahun 2011 serta memberi kesempatan kepada perusahaan penempatan pekerja migran (P3MI) secara luas, adil, dan bertanggung jawab tanpa monopoli.