Rabu 02 Aug 2023 15:07 WIB

Atasi Volume Sampah TPA Plekung, Pemkot Batu Upayakan Tambah Mesin Incenerator

Warga menuntut tumpukan sampah di TPA Plekung segera ditangani.

Pemulung mengais sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, Batu, Jawa Timur.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Pemulung mengais sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, Batu, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BATU -- Pemerintah Kota Batu di Provinsi Jawa Timur mengupayakan penambahan sumber daya manusia (SDM) untuk membantu mengatasi masalah pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung.

"Kami meminta agar SDM pengelolaan sampah ditambah. Jika ada teman-teman, masyarakat yang ingin membantu, kami siap berkolaborasi untuk mengoptimalkan upaya penanganan sampah di TPA Tlekung," kata Penjabat Wali Kota Batu Aries Agung Pewai di Kota Batu, Rabu (2/8/2023).

Aries bersama Tim Percepatan Penanganan Sampah melakukan evaluasi untuk merumuskan langkah-langkah yang perlu dijalankan guna mengatasi masalah penanganan sampah di TPA Tlekung.

"Setiap OPD (organisasi perangkat daerah) yang masuk dalam tim teknis percepatan penanganan sampah akan dievaluasi langkah-langkah yang telah diambil, dan langkah-langkah yang belum menunjukkan hasil yang signifikan akan kami percepat," kata Aries.

Ia menyampaikan bahwa kapasitas insinerator untuk membakar sampah dengan suhu tinggi di TPA Tlekung masih terbatas sehingga belum optimal untuk menangani sampah yang masuk.

"Saya meminta agar mesin insinerator ditambah dan ditingkatkan performanya untuk mengatasi volume sampah, agar mampu mengolah sampah lebih cepat," katanya.

Aries mengatakan bahwa Pemerintah Kota Batu akan menggunakan anggaran dengan cara yang paling cepat dan efektif, termasuk menggunakan alokasi dana belanja tidak terduga (BTT), untuk mengatasi masalah penanganan sampah.

Namun, dia belum bisa menyebutkan besaran alokasi dana yang dibutuhkan untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah di TPA Tlekung. Pada 29 Juli 2023, warga di sekitar TPA Tlekung memblokade jalan menuju ke fasilitas pengolahan sampah milik Pemerintah Kota Batu tersebut.

Mereka menuntut tumpukan sampah yang ada di fasilitas itu segera ditangani supaya tidak menimbulkan pencemaran air, tanah, dan udara. Selain itu, mereka meminta pengelola mencegah air lindi mengalir ke sungai, mengolah segera sampah yang masuk ke TPA, dan membatasi sampah yang masuk.

Warga juga menolak rencana perluasan TPA di Desa Tlekung serta meminta pemerintah melakukan kajian untuk membangun tempat pemrosesan sampah di lokasi yang lain.

Mereka mengusulkan setiap desa/kelurahan, tempat wisata, hotel, pasar, dan pabrik diwajibkan memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R), fasilitas pengelolaan sampah yang dilengkapi dengan peralatan untuk memilah dan mengolah sampah.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement