REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasasi atas vonis bebas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung terhadap hakim agung nonaktif Gazalba Saleh. KPK pun telah memastikan akan mengambil upaya kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"Nanti akan saya koordinasikan untuk naik ke kasasi. KPK ya, karena yang mewakili negara itu KPK," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Mahfud juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mendikte KPK, tapi berkoordinasi untuk penegakan hukum. "KPK kita koordinasikan untuk kasasi. Koordinasi, ya, bukan mendikte, yang jelas hukum ini harus ditegakkan," ujarnya.
Mahfud juga mengatakan bahwa kasasi tersebut adalah bagian dari upaya negara dalam menegakkan hukum. "Tetapi yang jelas kalau dalam hukum pidana itu lawan dari pihak terpidana itu adalah negara, bukan orang. Oleh karena negara sejauh mana ada upaya hukum yang bisa ditempuh, negara akan lakukan," tegasnya.