JAKARTA – Polemik permintaan maaf KPK setelah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi terus menuai kritik dari publik. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pun merespons desakan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan setuju untuk merevisinya. Ketentuan dalam UU...
Berita Lainnya