Kamis 03 Aug 2023 06:48 WIB

Mahfud MD Setuju Revisi UU Peradilan Militer

KPK meminta maaf dan mengaku khilaf dalam menetapkan tersangka terhadap Kepala Basarnas.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Polemik permintaan maaf KPK setelah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi terus menuai kritik dari publik. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pun merespons desakan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan setuju untuk merevisinya. Ketentuan dalam UU...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement