Kamis 03 Aug 2023 07:31 WIB

Puluhan Kasus Manipulasi Data PPDB 2023, tidak Dapat Ditoleransi

Pemalsuan sudah tidak dapat ditolerir karena merugikan banyak pihak. 

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Ridwan Kamil menegaskan, sekitar 80 kasus pemalsuan dokumen dari 4.700 pelaku kecurangan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Ridwan Kamil menjelaskan, modusnya adalah dengan mengubah barcode yang terdapat di kartu keluarga (KK), untuk mengecoh panitia PPDB. Sehingga, bisa masuk ke sekolah yang diinginkan melalui zonasi.

"Sebanyak 4.700 sudah dibatalkan. Setelah dibatalkan akan ditindaklanjuti. Lalu 80 kasus pemalsuan dokumen sudah dilaporkan ke kepolisian," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Emil menjelaskan, jadi modusnya adalah KK-nya diubah QR code. Pada saat panitia scan, QR code tidak (terkoneksi) ke Disdukcapil pusat, tetapi ke Disdukcapil palsu. 

"Seolah-olah beralamat dekat sekolah," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Rabu (2/8/ 2023)

Pemalsuan ini, menurut Emil, sudah tidak dapat ditolerir. Karena, merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, Pemprov dengan tegas melaporkan masalah ini ke ranah hukum, sebagai efek jera.

"Sudah berani memalsukan dokumen negara, itu pidana. Jadi dilaporkan ke polisi. Pemprov Jabar sangat tegas, tidak menoleransi hal-hal yang sifatnya melanggar aturan," katanya.

Tidak hanya itu, kata dia, Pemprov Jabar juga akan mengajukan evaluasi PPDB 2023 ini kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud), agar kejadi serupa tidak lagi terulang.

"Mengajukan evaluasi menyeluruh PPDB untuk tahun depan supaya lebih baik. Apakah masih zonasi atau tidak, nanti akan kita serahkan dalam proses evaluasi," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement