Kamis 03 Aug 2023 12:55 WIB

Pemprov DKI Bangun Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar di 2 Lokasi

Pemprov DKI akan membangun pengolahan sampah jadi bahan bakar di dua lokasi.

Petugas penanganan prasarana dan sarana umum mengolah pupuk kompos dari sampah organik pedagang. Pemprov DKI akan membangun pengolahan sampah jadi bahan bakar di dua lokasi.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Petugas penanganan prasarana dan sarana umum mengolah pupuk kompos dari sampah organik pedagang. Pemprov DKI akan membangun pengolahan sampah jadi bahan bakar di dua lokasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun pengolahan sampah menjadi bahan bakar (refuse derived fuel/ RDF) di Rorotan, Jakarta Utara dan Pegadungan, Jakarta Barat menyusul sudah tersedianya lahan di kedua lokasi tersebut.

"Jadi kita dikasih lahan untuk membangun RDF di Rorotan dan Pegadungan.  Kita juga sudah lihat dua lokasi itu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga

Asep menyebut RDF di Rorotan dibangun di atas lahan seluas 9,5 hektare sedangkan  di Pegadungan masih tersedia lahan 62 hektare dan untuk RDF dipakai sekitar 7 sampai 8 hektare.

Lahan untuk RDF itu  milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diperuntukkan bagi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta. "Iya jadi kita mengalihkan penggunanya dari Distamhut kepada kami," ujar Asep.

Asep menjelaskan pembangunan RDF tinggal menyelesaikan administrasi perencanaan pembangunan yang ditargetkan tuntas pada akhir 2023, sehingga pembangunan bisa dilakukan pada awal 2024.

"Januari 2024 kita sudah mulai. Desember 2023 ke Januari 2024  kita sudah menetapkan pemenang tender," ucap Asep.

Adapun anggaran pembangunan RDF tersebut, kata Asep masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2024. Terkait hal itu sudah dialokasikan sekitar Rp 1 triliun untuk pembangunan RDF di Rorotan, Jakarta Utara dengan demikian pembangunan akan dimulai dari Rorotan terlebih dahulu.

"Total alokasi anggaran Rp1 triliun lebih. Baru untuk Rorotan dulu," ucap Asep.

Asep menegaskan RDF merupakan salah satu sarana atau upaya Pemprov DKI agar sampah terkelola dengan baik dan cepat.

"Bagaimana kita bisa mengelola sampah Jakarta secara cepat. Cepat dalam artian bahwa pembangunannya enggak terlalu lama, kemudian investasi juga tidak terlalu mahal, dan tidak membebani anggaran," jelas Asep.

Sebelumnya, Asep mengatakan  RDF paling cocok untuk mengolah sampah di Jakarta karena biayanya jauh lebih murah. "Biaya operasional murah, kemudian juga pembangunan lebih cepat. Lalu, hasilnya pun bisa kami jual ke pabrik semen," ujar Asep.

RDF pertama yang sudah beroperasi di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers atau pencacahan sampah menjadi ukuran kecil agar bisa dibentuk menjadi pelet.

Hasilnya bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran recovering batu bara untuk membangkitkan tenaga listrik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement