Jumat 04 Aug 2023 17:35 WIB

Hukum Over Kredit dalam Islam, Bolehkah?

Para ulama yang melarang pengalihan utang pada makanan beralasan bahwa hal itu berarti menjual makanan yang belum dimiliki secara penuh.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

Bermuamalah dengan cara mencicil cukup populer di Indonesia. Banyak pembelian kenda raan, rumah, hing ga masih barang elektronik yang dibeli lewat kredit. Di dalam Alquran pun tertera jelas tentang bagaimana ketentuan jual beli tidak secara tunai. "Hai orang-orang yang beriman, apabila ka mu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement