REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat politik, Rocky Gerung baru-baru ini dianggap menghina presiden setelah mengeluarkan pernyataan 'bajingan tolol'.
Bahkan, Rokcy digugat atas atas perkataan Rocky yang disampaikan di acara konsolidasi akbar aksi sejuta buruh tersebut.
Lalu bagaimana di dalam Islam, Bolehkah menghujat pemimpin? Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menjelaskan, dalam Alquran sudah diterangkan bahwa tidak oleh mengolok-olok atau menghina.
"Alquran sudah melarang dalam surat Al Hujarat ayat 11, boleh suatu kaum menghina, merendahkan yang lain, mengolok-olok yang lain. Itu sudah jelas, apalagi mengolok-olok kepada kepala negara," ujar Kiai Cholil saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (4/8/2023).
Jika pun mau mengkririk kepala negara, menurut Kiai Cholil, hendaknya umat Islam menyampaikannya dengan cara yang santun, kemudian menyampaikan nasihat yang baik.
"Kalau toh mau menyampaikan kritik itu juga dengan santun, bil hikmah tentu ya. Kalau mau ngasih nasihat mauidatul hasanah. Jadi tidak hanya mauidah saja, tapi nasihat yang baik," ucap Kiai Cholil.
Baca juga: Buntut Hina Jokowi, Rocky Gerung Digugat tak Boleh Jadi Pembicara Seumur Hidup
Alumni Pondok Pesantren Sidogiri ini mengatakan, intinya kalau mengkritik harus kritik yang membangun, bukan malah mengolok-olok dan menghina.
"Artinya apa, konstruktif, ada solusi. Jadi, kalau kepada yang biasa saja gak boleh apalagi kepada yang lebih tinggi, baik tinggi umurnya maupun lebih tinggi posisinya," kata Kiai Cholil.
Lalu apakah boleh mencacinya meski pemimpin tersebut ditengarai berbuat zalim? Kiai Cholil menjawab, "Mencaci tidak boleh, kita ini memperbaiki. Kalau memperbaiki orang yang buruk dengan cara mencaci, maka berarti menambah keburukan. Tidak boleh dengan mencaci maki," jelas Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini.