Senin 07 Aug 2023 15:24 WIB

KPK Bakal Tindak Lanjuti Informasi Harun Masiku Ada di Indonesia

KPK akan menindaklanjuti terkait informasi Harun Masiku bersembunyi di Indonesia.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Harun Masiku hingga kini masih buron. KPK akan menindaklanjuti terkait informasi Harun Masiku bersembunyi di Indonesia.
Foto: Republika
Harun Masiku hingga kini masih buron. KPK akan menindaklanjuti terkait informasi Harun Masiku bersembunyi di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti informasi keberadaan buronan Harun Masiku di Indonesia. Pencarian terhadap penyuap mantan wakil ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, ini akan dilakukan secara serius.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, informasi keberadaan Harun Masiku ini disampaikan oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri saat bertemu jajaran pejabat struktural KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Dia menyebut, hasil pertemuan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik KPK.

Baca Juga

"Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi, pertemuan ini tidak berhenti, ke depan, secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui kedeputian penindakan dan kedeputian informasi dan data, untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divisi Hubungan Internasional," kata Ali kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

Ali menegaskan, KPK serius mencari keberadaan Harun Masiku dan dua buronan kasus korupsi lainnya. Keseriusan ini, dia menerangkan, dibuktikan dengan menjalin kerja sama dengan pihak Polri.

"Kami terus lakukan pengejarannya tentu dibantu oleh Hubinter (Polri). Ini untuk memperkuat kembali pencarian-pencarian itu karena kami sangat serius untuk menyelesaikan perkara dimaksud," ujar Ali.

Di samping itu, KPK juga meminta bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku agar melaporkan ke aparat penegak hukum. Sehingga informasi tersebut bisa ditindaklanjuti.

"Kalau ada (informasi), pasti kami tindak lanjuti. Pencarian secara aktif pasti kami lakukan," kata Ali.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan bahwa buronan Harun Masiku berada di Indonesia. Dia menyebut, hal ini diketahui berdasarkan data perlintasan yang dilakukan oleh Harun Masiku.

“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri,” kata Krishna seusai melakukan pertemuan dengan jajaran struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Meski demikian, Khrisna tidak menjelaskan lebih perinci mengenai data perlintasan tersebut. Dia mengatakan, tersangka pemberi suap itu sebenarnya bersembunyi di dalam negeri. 

Harun Masiku diduga hanya sempat melarikan diri ke luar negeri sesaat sebelum akan ditangkap oleh KPK. Namun, Khrisna menuturkan, pihaknya tetap akan terus melakukan pencarian, baik di dalam maupun luar negeri.

“Jadi, dia (Harun Masiku) sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor. Tapi, kita juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar,” ujar Khrisna.

"(Harun Masiku) Pernah keluar (negeri) dan langsung kembali (ke Indonesia). Bukan keluar masuk," kata dia menjelaskan.

Sebagai informasi, hingga kini KPK masih memiliki tiga tersangka korupsi yang belum tertangkap. Pertama, yakni Harun Masiku. Dia merupakan eks calon legislatif PDIP yang menyuap mantan wakil ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. 

Kedua, Kirana Kotama alias Thay Ming yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan pada PT PAL. Dia ditetapkan sebagai buron sejak 15 Juni 2017. 

Ketiga, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang telah masuk DPO sejak 19 Oktober 2021. Dia adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun 2011-2013.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement