Senin 07 Aug 2023 15:51 WIB

Tidak Adanya Dukungan Jadi Penyebab Ibu Bekerja Berhenti Menyusui

Dukungan dari tempat kerja dapat berupa cuti melahirkan dan ruang laktasi di kantor.

Ruang laktasi. Tidak adanya dukungan menyusui di tempat kerja menjadi salah satu penyebab berhentinya atau tidak menyusui lagi bagi perempuan pekerja.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Ruang laktasi. Tidak adanya dukungan menyusui di tempat kerja menjadi salah satu penyebab berhentinya atau tidak menyusui lagi bagi perempuan pekerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas (Satgas) ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr Naomi Esthernita mengatakan, tidak adanya dukungan menyusui di tempat kerja menjadi salah satu penyebab berhentinya atau tidak menyusui lagi bagi perempuan pekerja. Ia mengatakan, hampir setengah ibu bekerja berhenti menyusui karena harus kembali ke kantor.

“Dengan keterbatasan dukungan menyusui di tempat kerja itu menyebabkan berhentinya atau tidak menyusui lagi, ibu-ibu yang harusnya menyusui lebih lama, tapi jadinya berhenti lebih awal karena harus masuk kerja,” ujar Naomi dalam diskusi dalam rangka Pekan Menyusui Sedunia 2023 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (7/8/2023).

Baca Juga

Naomi mengatakan, dari data yang didapat sebanyak 45 persen wanita atau perempuan pekerja di Indonesia berhenti menyusui karena kembali bekerja. Padahal, dengan menyusui akan mencegah 20.000 kematian ibu dan kasus kanker payudara setiap tahunnya serta mencegah 823.000 kematian bayi setiap tahunnya.

Dukungan menyusui di tempat kerja dikatakan Naomi penting terlepas dari apapun tempat pekerjaannya, tipe kerjaannya dan pekerjaan apa yang dilakukannya.

Ia juga menambahkan, saat ini lebih dari setengah miliar wanita bekerja memiliki akses yang kurang terhadap peraturan maternitas dan sering kali tidak ada dukungan untuk mereka kembali bekerja setelah melahirkan.

“Sebenarnya perempuan itu punya hak untuk satu atau lebih jeda harian untuk breastfeeding break atau pengurangan waktu kerja untuk menyusui atau memerah, durasi atau prosedur jam tersebut ditentukan oleh undang-undang kebijakan nasional jam menyusui dihitung sebagai waktu kerja dan dibayar,” kata dokter lulusan Universitas Indonesia ini.

Kepala departemen pediatri Universitas Tarumanegara ini membeberkan beberapa manfaat dukungan menyusui di tempat kerja, yaitu perusahaan akan mendapat image yang sangat baik karena mendukung wanita-wanita pekerja. Selain itu, juga menurunkan jumlah permintaan cuti, juga menurunkan ketidakhadiran yang berkaitan dengan maternitas, meningkatkan jumlah pekerja wanita dan menurunkan angka turnover atau pengunduran diri karyawan.

Bentuk dukungan yang bisa diberikan perusahaan untuk wanita pekerja yang menyusui adalah dengan menyediakan ruang laktasi yang layak untuk menyusui, memerah, dan menyimpan ASI di area yang layak serta bersih, sehingga tidak harus memerah di toilet yang tidak higienis.

“Ruang laktasi ini harus bersih, nyaman, aman dan privat untuk ibu, harus cukup space-nya untuk bisa digunakan si ibu dan mudah dijangkau, ada furniturenya, ada air bersih, ada penerangan cukup, ventilasi cukup dan jangan lupa kebersihan,” kata Naomi.

UNICEF telah mencontohkan ruang laktasi yang dianjurkan, yaitu terdiri atas kursi yang nyaman, stop kontak untuk alat pompa ASI, meja, lampu dengan penerangan baik, kulkas menyimpan ASI, tempat sampah, tisu, wastafel untuk cuci tangan, sabun, dan pintunya yang dapat dikunci.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement