Selasa 08 Aug 2023 09:33 WIB

Tarif 0,3 Persen QRIS tak Ganggu Target Onboarding UMKM

Pemerintah menargetkan 30 juta UMKM onboarding digital pada tahun depan.

Pengunjung melakukan pembayaran menggunakan fitur scan QRIS saat acara bazar Palawan Pasar Pasaran di Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (26/11/2022). Tarif QRIS tak Ganggu Target onboarding digital UMKM.
Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Pengunjung melakukan pembayaran menggunakan fitur scan QRIS saat acara bazar Palawan Pasar Pasaran di Ubud, Gianyar, Bali, Sabtu (26/11/2022). Tarif QRIS tak Ganggu Target onboarding digital UMKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan bahwa tarif Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebesar 0,3 persen yang dibebankan kepada pelaku UMKM tidak mempengaruhi target UMKM dapat onboarding digital pada tahun 2024. Diketahui, pemerintah menargetkan 30 juta UMKM onboarding digital pada tahun depan.

“Saya meyakini bahwa Bank Indonesia (BI) membebankan biaya kepada pelaku UMKM itu berbanding lurus dengan apa yang selama ini difasilitasi BI kepada pengembangan UMKM,” kata Fiki saat dihubungi di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga

Fiki mengatakan hingga tahun 2023, proses onboarding UMKM untuk menggunakan QRIS tak mengalami hambatan. Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, sudah ada 22 juta UMKM yang menggunakan QRIS di tahun 2023.

"Semua sudah on track,” kata Fiki.

Untuk diketahui, Bank Indonesia menerapkan tarif baru Merchant Discount Rate (MDR) layanan QRIS untuk pelaku usaha mikro sebesar 0,3 persen yang berlaku per 1 Juli 2023.

Sementara itu, Sekretaris Jendral Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero mengatakan bahwa onboarding UMKM akan mempermudah pelaku UMKM untuk melebarkan usahanya ke skala yang lebih besar. “Sekarang pola belanja masyarakat itu mayoritas sudah secara digital. Dengan adanya QRIS jadi bisa menyesuaikan transaksi dengan pola belanja masyarakat sekarang,” kata Edy.

Edy menilai penerapan tarif tersebut tidak memberatkan pelaku UMKM. Menurut Edy, jika margin keuntungan penjualan sebesar 10 persen, penjual mendapatkan keuntungan sebesar 9,7 persen meskipun ada potongan sebesar 0,3 persen tersebut.

“Kalau enggak ada QRIS dan masyarakat tidak jadi beli, malah tidak dapat keuntungan sama sekali,” kata Edy.

Menjawab pertanyaan wartawan, Edy meminta agar pemerintah memfasilitasi pelaku UMKM yang berada di daerah yang memiliki kendala untuk onboarding UMKM ke ekosistem digital.

“Kalau pemerintah ingin merealisasi target onboarding 30 juta UMKM ke ekosistem digital, ya tolong di fasilitasi dong. Kaya sinyal internet atau literasi digital para pelaku UMKM di daerah,” kata Edy.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement