Selasa 08 Aug 2023 18:39 WIB

DPRD Resmi Usulkan Tiga Calon Penjabat Wali Kota Bandung

Sebelumnya sempat dibahas empat nama calon penjabat wali kota.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Balai Kota Bandung.
Foto: istimewa
Balai Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, sudah mengusulkan tiga nama sebagai calon penjabat (pj) wali kota. Usulan itu disampaikan kepada menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat mengatakan, pimpinan DPRD telah menggelar rapat bersama pimpinan fraksi untuk membahas usulan calon pj wali kota. Dalam pertemuan itu muncul empat nama. “Pak Dedi Supandi, Ema Sumarna, Prof Karim Suryadi, dan Prof Muradi,” kata dia, saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga

Dedi Supandi saat ini bertugas sebagai asisten daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. Ema Sumarna merupakan sekretaris daerah Kota Bandung, yang kini menjalani tugas sebagai pelaksana harian (plh) wali kota.

Prof Karim Suryadi merupakan guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Prof Muradi guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad).

Namun, mengacu peraturan mendagri (permendagri), Kurnia mengatakan, DPRD hanya dapat mengusulkan tiga calon. Akhirnya diputuskan diusulkan Dedi Supandi, Ema Sumarna, dan Muradi. Menurut dia, nama Karim Suryadi tak masuk dalam usulan DPRD karena hanya satu fraksi yang mengajukan.

Kurnia menjelaskan, Ema Sumarna masuk dalam usulan, salah satunya karena merupakan pejabat eselon II, yang merupakan syarat untuk calon pj wali kota.

Adapun Dedi Supandi pernah menjabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, sehingga dinilai paham dengan kondisi Kota Bandung. Sementara Muradi pernah menjadi bagian dari tim percepatan pembangunan Kota Bandung.

“Intinya mengusulkan orang-orang yang paham Kota Bandung dan bisa bekerja sama dengan kita (DPRD),” kata Kurnia.

Kurnia mengatakan, tiga nama itu sudah diusulkan kepada mendagri. Keputusan pj wali kota Bandung ini nantinya di tangan pemerintah pusat.

Selain DPRD Kota Bandung, gubernur Jawa Barat juga dapat mengajukan tiga calon pj wali kota. Mendagri pun mengusulkan tiga calon pj wali kota, yang dinilai memenuhi persyaratan. Calon-calon yang diusulkan itu akan dibahas di tingkat pusat. Lalu tiga nama terpilih disampaikan kepada presiden untuk menjadi bahan pertimbangan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement