Rabu 09 Aug 2023 17:30 WIB

Lembaga Miss Universe Baru Tahu Soal Dugaan Body Checking Kontestan tanpa Busana

Korban merasa dirugikan karena body checking tidak ada dalam jadwal.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini mendampangi korban melaporkan kasus dugaan pelecehan di ajang kontestasi kecantikan, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Foto: Republika/ALI MANSUR
Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini mendampangi korban melaporkan kasus dugaan pelecehan di ajang kontestasi kecantikan, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Miss Universe buka suara atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami para kontestan dalam tahap pemeriksaan badan atau body checking dalam keadaan tak berbusana. Mereka mengaku baru mengetahui adanya body checking yang menuai keceman tersebut.

"Kami baru mengetahui tuduhan terkait kompetisi MISS UNIVERSE Indonesia 2023 dan penyelenggara di Indonesia yang mengoperasikan kontes tersebut," tulis keterangan resmi akun Instagram @missuniverse yang dikutip, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga

Karena itu, pihak pengelola juga turut menyelidiki secara serius dugaan pelecehan seksual yang dialami para kontestan. Kasus dugaan adanya tindakan pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan tersebut sudah dilaporkan oleh korban sekaligus korban ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA itu terlapor adalah PT Capella Swastika Karya.

"Miss Universe menindaklanjuti tuduhan pelecehan seksual dan ketidakpantasan dengan sangat serius. Menyediakan tempat yang aman bagi para wanita, khususnya yang berada di bawah naungan Organisasi Miss Universe, dan kami sedang menyelidiki masalah ini," lanjutnya. 

Pernyataan senada juga disampaikan oleh National Director and Owner Miss Universe Indonesia, Poppy Capella. Dikutip dari akun Instagram @missuniverse, ia menegaskan kasus yang tengah ramai tersebut turut menjadi perhatian serius pihaknya. Dia juga mengeklaim telah melakukan investigasi dan memeriksa hal-hal yang dituduhkan kepada pihaknya.

“Kami akan segera mengambil sikap maupun tindakan yang diperlukan terkait permasalahan ini agar menjadi jelas dari terang kebenarannya,” tegas Capella.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, mengatakan, pada saat kejadian, kliennya diminta melakukan pengecekan badan atau body checking tanpa busana alias telanjang. Namun adanya tahapan body checking dan difoto dalam keadaan tanpa busana tersebut tidak pernah diberitahukan kepada korban sebelumnya. Sehingga kliennya merasa dirugikan dengan adanya tahapan foto telanjang tersebut. 

"Body checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan," tegas Mellisa. 

Tidak hanya itu, Mellisa menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terlapor sudah merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan. Apalagi adegan atau tahapan body checking dengan foto telanjang tersebut tidak hanya disaksikan oleh sesama kaum Hawa, tapi juga ada lawan jenis di ruangan body checking tersebut. 

"Pada saat dilakukannya body checking, tidak hanya sesama jenis yang ada di sana, tetapi ada pihak lawan jenis, dan ini kan sangat menyakitkan hati, baik oleh keluarga N, orang terdekat, sponsor, dan lain-lain itu kan sungguh sangat mengecewakan," keluh Mellisa. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement