Rabu 09 Aug 2023 22:45 WIB

KemenPPPA Pastikan Pemenuhan Hak dan Kebutuhan Korban Body Checking Miss Universe

Ada empat korban yang datang dan menjelaskan langsung kronologi pelecehan seksual

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini mendampangi korban melaporkan kasus dugaan pelecehan di ajang kontestasi kecantikan, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Foto: Republika/ALI MANSUR
Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini mendampangi korban melaporkan kasus dugaan pelecehan di ajang kontestasi kecantikan, ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyayangkan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di ajang Miss Universe Indonesia. Saat ini, Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kebutuhan dan hak korban dapat terpenuhi sebaik-baiknya.

“Intinya kita menyayangkan kejadian ini ya. Ketika UU TPKS sudah ada, ini justru ada kasus yang kemudian menjadi perhatian publik,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati, kepada Republika, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga

Retno menjelaskan, bagi Kementerian PPPA, saat ini yang terpenting adalah memastikan pemenuhan hak-hak para korban, di samping terus mengikuti dan menghargai proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. Sebab itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar hak para korban dapat terpenuhi dengan baik.

“Yang terpenting sekarang ini apa sebetulnya kebutuhan korban. Biasanya kan terkait dengan pendampingan psikologisnya, dan lain-lain. Ini yang sedang kami koordinasikan,” kata dia.

Para korban kasus dugaan pelecehan seksual pada ajang Miss Universe Indonesia bertemu dengan Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Setidaknya, ada empat korban yang datang dan menjelaskan langsung kronologi pelecehan seksual yang mereka dalam ajang kecantikan tersebut.

"Kronologinya juga dijelaskan langsung oleh para korban. Tadi ada empat korban yang datang langsung ke Ibu Menteri. Dijelaskan satu per satu karena perlakuannya berbeda-beda. Ada yang difoto, ada yang enggak, ada yang disuruh ini, disuruh itu," ujar Province Director (PD) Miss Universe Indonesia Bali, Sally Giovanny, usai audiensi di Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Sally menjelaskan, empat dari 30 korban yang hadir pada audiensi itu menyampaikan langsung harapannya terkait kasus tersebut kepada menteri PPPA, yakni meminta perlindungan. Merespons hal itu, menurut Sally, menteri menyatakan akan memberikan dukungan bagi para korban. Dia pun ingin agar pihak yang merasa menjadi korban lainnya harus berani untuk buka suara.

"Bu Bintang berikan support untuk anak-anak berani speak up dan untuk temen-temen yang lain juga, untuk perempuan-perempuan yang lain itu harus berani mengungkap juga," jelas dia.

Menurut Sally, setelah menceritakan kronologi yang dialami oleh tiap korban, Bintang merespons dengan menyatakan akan membantu dan mendampingi hingga persoalan tersebut selesai. Sally menyebut kasus tersebut akan diusut tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Alhamdulillah dapat respons yang sangat baik dari Bu Menteri akan membantu sampai masalah ini selesai. Diusut tuntaslah mengikuti prosedur hukum yang berlaku," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement