REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ganesa, Kota Bandung, Jawa Barat, sudah dipindahkan ke Jalan Gelap Nyawang. Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih memantau Jalan Ganesa mengantisipasi PKL kembali berjualan di sana.
Sekretaris Satuan Tugas Khusus Penataan dan Pembinaan PKL (Satgasus PKL) Kota Bandung Atet Dedi Handiman mengatakan, pemindahan atau relokasi puluhan PKL itu dilakukan karena Jalan Ganesa termasuk kawasan zona merah PKL.
Selepas dilakukan pemindahan, menurut Atet, Jalan Ganesa masih terus dipantau untuk mencegah PKL muncul kembali. Baik itu PKL lama maupun yang baru. Pengawasan rutin disebut akan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang juga bagian dari Satgasus PKL.
“Untuk saat ini masih perlu monitoring di lapangan yang rutin, sehingga para PKL itu tidak muncul lagi. Misal, PKL lama sudah pindah, lalu muncul PKL baru,” kata Atet kepada Republika, Kamis (10/8/2023).
Atet mengatakan, pengawasan dilakukan agar relokasi PKL berjalan optimal. Atet, yang juga kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, mengatakan, PKL di Jalan Ganesa yang direlokasi ke Gelap Nyawang nantinya mendapatkan pembinaan dan pelatihan usaha.
Diharapkan dengan pembinaan dan pelatihan dari Dinas Koperasi dan UKM itu dapat meningkatkan kemampuan para PKL untuk mengembangkan usahanya.
“Kami yakin bahwa relokasi ini bukan memutus rezeki para PKL, tapi mencarikan tempat baru, dan insyaallah, bisa meningkatkan usaha mereka,” ujar Atet.
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan Jalan Ganesa merupakan kawasan zona merah PKL. Karenanya, ia menginstruksikan PKL di ruas jalan tersebut segera ditertibkan dan direlokasi pada Senin (7/8/2023). Sekitar 60 PKL dipindahkan ke Gelap Nyawang.