Jumat 11 Aug 2023 17:10 WIB

Komeng Berganti Nama demi Pencalonan di DPD RI pada Pileg 2024

PN Cibinong mengabulkan nama baru komedian menjadi 'Alfiansyah Bustami Komeng'.

Red: Agus Yulianto
Komedian Alfiansyah alias Komeng memberikan keterangan pers saat pendaftaran Bakal Calon anggota DPD RI dari Jawa Barat di kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/5/2023). Komeng menjadi salah satu dari 55 bakal calon yang bakal mengikuti proses verikasi menjadi calon tetap anggota DPD oleh KPU Jawa Barat pada pemilu 2024 mendatang.
Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Komedian Alfiansyah alias Komeng memberikan keterangan pers saat pendaftaran Bakal Calon anggota DPD RI dari Jawa Barat di kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/5/2023). Komeng menjadi salah satu dari 55 bakal calon yang bakal mengikuti proses verikasi menjadi calon tetap anggota DPD oleh KPU Jawa Barat pada pemilu 2024 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengabulkan permohonan komedian Komeng berganti nama. Hal itu dilakukan untuk keperluan pencalonannya di DPD RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Humas PN Kelas IA Cibinong Amran S Herman di Bogor, Jumat, mengungkapkan bahwa permohonan pergantian nama itu dikabulkan oleh hakim pada Mei 2023.

Pemilik nama lengkap Alfiansyah Bustami itu menambahkan nama panggungnya "Komeng" pada bagian akhir namanya menjadi "Alfiansyah Bustami Komeng".

"Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya," ujar Amran.