REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengabulkan permohonan komedian Komeng berganti nama. Hal itu dilakukan untuk keperluan pencalonannya di DPD RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Humas PN Kelas IA Cibinong Amran S Herman di Bogor, Jumat, mengungkapkan bahwa permohonan pergantian nama itu dikabulkan oleh hakim pada Mei 2023.
Pemilik nama lengkap Alfiansyah Bustami itu menambahkan nama panggungnya "Komeng" pada bagian akhir namanya menjadi "Alfiansyah Bustami Komeng".
"Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya," ujar Amran.