Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memandu pengucapan sumpah saksi saat sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Panel 1 di Gedung MK, Jakarta, Senin (27/5/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang pembuktian terhadap 106 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024 pada hari ini, Senin (27/5/2024). Sidang pembuktian ini berlangsung secara maraton selama sepekan ke depan atau hingga 3 Juni 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Panel 1 di Gedung MK, Jakarta, Senin (27/5/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang pembuktian terhadap 106 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024 pada hari ini, Senin (27/5/2024). Sidang pembuktian ini berlangsung secara maraton selama sepekan ke depan atau hingga 3 Juni 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)
Saksi Ahli menyampaikan keterangsn dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Panel 1 di Gedung MK, Jakarta, Senin (27/5/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang pembuktian terhadap 106 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024 pada hari ini, Senin (27/5/2024). Sidang pembuktian ini berlangsung secara maraton selama sepekan ke depan atau hingga 3 Juni 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)
Suasana sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Panel 1 di Gedung MK, Jakarta, Senin (27/5/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang pembuktian terhadap 106 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024 pada hari ini, Senin (27/5/2024). Sidang pembuktian ini berlangsung secara maraton selama sepekan ke depan atau hingga 3 Juni 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Panel 1 di Gedung MK, Jakarta, Senin (27/5/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang pembuktian terhadap 106 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024 pada hari ini, Senin (27/5/2024). Sidang pembuktian ini berlangsung secara maraton selama sepekan ke depan atau hingga 3 Juni 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)
Suasana sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Panel 1 di Gedung MK, Jakarta, Senin (27/5/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang pembuktian terhadap 106 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024 pada hari ini, Senin (27/5/2024). Sidang pembuktian ini berlangsung secara maraton selama sepekan ke depan atau hingga 3 Juni 2024. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Panel 1 di Gedung MK, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang pembuktian terhadap 106 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024 pada hari ini, Senin (27/5/2024). Sidang pembuktian ini berlangsung secara maraton selama sepekan ke depan atau hingga 3 Juni 2024.
sumber : Antara Foto
Advertisement