REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikora) DIY menilai bahwa dihapuskannya kebijakan zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan sebuah kemunduran. Hal ini disampaikan Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya menyusul Presiden Joko Widodo yang tengah mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan zonasi tersebut.
"Kalau (sistem zonasi dalam PPDB) itu tidak ada kan kemunduran, kemunduran seperti 40 tahun lalu ketika saya masih sekolah," kata Didik saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).
Didik menyebut bahwa sistem zonasi ini diperlukan sebagai salah satu alat seleksi dalam proses PPDB. Jika sistem ini dihapus, maka tidak ada alat seleksi yang terstandar, sehingga sekolah harus melakukan seleksi secara mandiri.
"Ini kan berarti kita kembali ke 40 tahun yang lalu," ungkap Didik.