Perempuan mempunyai hak untuk ikut melakukan shalat jamaah. Pada zaman Rasulullah SAW kaum perempuan kerap hadir shalat berjamaah ketika situasi sedang kondusif. Hadis yang bersumber dari Aisyah RA, "Mereka wanita-wanita mukminah menghadiri shalat Subuh bersama Rasulullah SAW. Mereka berselimut dengan kain-kain mereka. Kemudian, para wanita itu kembali ke rumah-rumah mereka...
Berita Lainnya