REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta memproyeksikan angka pendapatan DKI Jakarta pada 2024 sebesar Rp 72,32 triliun.
"Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 52,36 triliun, pendapatan transfer Rp 19,25 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 722,12 miliar. Serta dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 9,23 triliun yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp 3,82 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp 5,41 triliun," kata Kepala BPKD DKI Jakarta Michael Rolandi dalam keterangannya, akhir pekan ini.
Michael melanjutkan, adapun proyeksi anggaran belanja pada 2024 sebesar Rp 71,81 triliun. Angka itu meliputi belanja modal Rp 11,47 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 1,17 triliun, dan Belanja Transfer Rp 318,31 miliar.
Kemudian, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 9,76 triliun, yang terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp 7,90 triliun, dan pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp 1,86 triliun.
Angka proyeksi pendapatan itu telah dibahas bersama dengan DPRD DKI Jakarta, pada pekan ini. Ketua Badan Anggaran (Banggar) yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan, pihaknya dengan Pemprov DKI sudah melakukan kesepakatan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 81,58 triliun.
Angka tersebut merupakan hasil pembahasan serta pendalaman di rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). Nantinya akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara DPRD dan Pemprov DKI pada (21/8/2023) mendatang dan pendalaman di komisi-komisi terkait.
Anggaran itu diharapkan digunakan oleh Pemprov DKI terutama untuk enam program prioritas. Yakni penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, antisipasi dampak ekonomi, serta penguatan nilai demokrasi.