REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Masa tunggu haji reguler di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini mencapai 34 tahun. Melihat fenomena tersebut, PT Zhafirah Mitra Madina (Zhafirah Tour & Travel) bekerja sama dengan Bank Sinarmas Syariah meluncurkan MudaHaji, program berangkat haji dalam usia muda dengan antrean kurang lebih tujuh tahun.
"Ini merupakan konsep yang berawal dari niat dan pemikiran kami melihat masa tunggu haji reguler yang luar biasa lama. Konsep ini telah kami konsultasikan dengan Bapak Nur Arifin (Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama-Red) pada Desember 2021 dan hasilnya konsep ini tidak melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh)," kata Direktur PT Zhafirah Tour and Travel, HR Tanto, dalam acara penandatanganan kerja sama MudaHaji antara Zhafirah Umroh Haji dengan Bank Sinarmas & Sinarmas Finance di Yogyakarta, Selasa (15/8/2023).
Tanto mengatakan program ini memudahkan masyarakat yang ingin melakukan haji khusus. Jika sebelumnya, uang muka haji khusus mencapai Rp 60 juta, maka dengan program ini calon jamaah haji cukup membayar uang muka sebesar Rp 15 juta saja. "Dengan bekerja sama dengan salah satu BPS (Bank Penerima Setoran-Red) yaitu Sinarmas Syariah kami bisa mendapatkan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji)," kata Tanto.
Ia melanjutkan, setelah menyalurkan uang muka Rp 15 juta, calon jamaah haji bisa menabung tiap bulannya mulai dari Rp 2,2 juta hingga Rp 3,4 juta tergantung paket yang diminta. Terdapat tiga paket yakni paket bintang 5 premium (Rp 217,5 juta), paket bintang 5 (Rp 172,5 juta), dan paket bintang 4 (Rp 142,5 juta).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Masmin Afif, mengucapkan selamat kepada Zhafirah atas kemitraannya dengan Bank Sinarmas Syariah. Menurut dia, dengan masa tunggu haji reguler yang kini mencapai 34 tahun, maka masyarakat perlu diberi alternatif agar bisa melakukan haji dengan waktu yang tidak terlalu lama.
"Semoga kerja sama Zhafirah dengan Bank Sinarmas Syariah ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berangkat haji lebih cepat," kata Masmin.
Menurut Masmin, terobosan-terobosan baru memang perlu dilakukan untuk memberikan alternatif bagi calon jamaah haji. Apalagi hingga saat ini, pasca pandemi Covid-19, kuota haji DIY juga belum beranjak dari angka 221 ribu jamaah. "Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan manfaat yang baik dan memberikan andil memberangkatkan tamu-tamu Allah dengan lebih cepat," kata Masmin.
Group Head Business Bank Sinarmas Syariah, Halim Junaidi, mengungkapkan meskipun baru mendapatkan izin Kemenag sebagai BPS pada tahun 2018 pihaknya telah berkomitmen mendukung penuh program haji baik haji khusus maupun reguler. Keberadaan program MudaHaji yang digagas Zhafirah ini dinilai sejalan dengan visi dan misi Bank Sinarmas Syariah.
"Harapannya dengan berangkat haji di usia yang relatif muda maka setelah berhaji mereka bisa memberikan manfaat pada lingkungaan sekitarnya. Mohon doa dan dukungannya terhadap langkah terobosan yang luar biasa ini demi kemakmuran kita semua," kata Halim.