REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH — Konferensi internasional, “Komunikasi dengan Departemen Urusan Agama, Ifta dan Sheikhdoms di Dunia,” digelar di Makkah pada Ahad (13/8/2023). Konferensi ini dilaksanakan selama dua hari dan akan dihadir sekitar 150 ulama, mufti, pemimpin agama dan para pemikir Islam terkemuka dari 85 negara.
Ketua asosiasi dan tokoh Islam, serta akademisi dari sejumlah universitas internasional, juga ambil bagian dalam acara yang diselenggarakan Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Arab Saudi.
Konferensi tersebut mengirimkan pesan ke dunia tentang upaya Saudi untuk melayani Islam dan Muslim, dan untuk mempromosikan nilai-nilai moderasi.
Menteri Islam Arab Saudi Sheikh Abdullatif Al-Asheikh mengatakan, bahwa konferensi tersebut merupakan kelanjutan dari upaya Kerajaan untuk mempromosikan moderasi, prinsip utama Islam sejati.
Tujuannya adalah untuk memajukan misi Kerajaan dalam memupuk persatuan di antara umat Islam dan memerangi terorisme dan ekstremisme.
“Tujuan utamanya adalah untuk membangun perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di negara-negara Islam dan secara globa,” kata Al-Asheikh dilansir dari Arab News, Senin (14/8/2023).
“Kami bertemu dalam konferensi ini, yang mewujudkan persatuan Islam dan menggarisbawahi kerja sama, kemitraan, dan solidaritas. Juga menyebarkan prinsip-prinsip keadilan, kasih sayang, dan moderasi seperti yang dicontohkan Nabi dalam berdakwah,” jelas Al-Asheikh.
Baca juga: Ketika Berada di Bumi, Apakah Hawa Sudah Berhijab? Ini Penjelasan Pakar
Al-Asheikh menambahkan bahwa di bawah kepemimpinan, rakyat Kerajaan sedang mengalami kebangkitan global. Terlepas dari kemajuan ini, mereka tetap sangat religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.
Mereka juga mengajak dunia untuk menganut pendekatan ini, yang mempromosikan kebaikan, kasih sayang, dakwah Islam, moderasi, dan menolak ekstremisme dan dekadensi.
Al-Asheikh menekankan kebutuhan mendesak untuk bertemu, berkonsultasi, dan bekerja sama berdasarkan kebenaran dan takut kepada Tuhan untuk menegakkan pendekatan Islam.
Hal ini diperlukan karena meningkatnya intensitas kekerasan dan ideologi ekstremis, serta adopsi praktik korupsi yang bertentangan dengan toleransi dan keadilan Islam.