REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Kebakaran terjadi di area pabrik kayu wilayah Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Membutuhkan waktu belasan jam untuk memadamkan kobaran api di pabrik kayu itu.
Peristiwa kebakaran di pabrik kayu tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (15/8/2023), sekitar pukul 09.00 WIB. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis Uga Yugaswara mengatakan, api yang membakar pabrik kayu itu baru benar-benar bisa dipadamkan pada Rabu (16/8/2023), sekitar pukul 04.00 WIB.
“Pemadaman lama karena yang terbakar itu bahan kayu albasia. Lalu lokasinya di pengeringan atau oven,” kata Uga, saat dihubungi Republika.co.id, Rabu.
Sebelumnya, dikabarkan seorang pekerja di pabrik kayu melihat api dari cerobong pembuangan serbuk kayu. Pekerja itu kemudian berupaya memadamkannya dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, api membesar. Kejadian itu dilaporkan kepada atasannya, yang kemudian diteruskan ke petugas pemadam kebakaran (damkar).
Kepala Bidang Damkar Satpol PP Kabupaten Ciamis Yusmana saat petugas damkar sampai ke lokasi kebakaran, api sudah besar. Menurut dia, banyaknya bahan yang mudah terbakar dan kondisi angin menjadi kendala dalam upaya pemadaman. “Kendalanya angin (kencang) dan bahan cepat terbakar. Itu membuat api sulit dipadamkan,” kata dia, Selasa.
Menurut Uga, setidaknya sepuluh unit kendaraan damkar dikerahkan untuk melakukan pemadaman, termasuk dari daerah tetangga. Sebanyak tujuh unit kendaraan damkar dari Kabupaten Ciamis, dua unit dari Tasikmalaya, dan satu unit dari Kota Banjar.
Upaya pemadaman juga dibantu dengan kendaraan tangki air dari PMI, PDAM, dan BPBD Kabupaten Ciamis. Petugas juga menerjunkan dua unit ambulans, yang masing-masing dari PMI dan Puskesmas Bojong.
Uga mengatakan, tidak ada korban jiwa ataupun terluka akibat kejadian kebakaran di area pabrik kayu itu. Menurut dia, semua orang di pabrik kayu itu sudah dievakuasi ketika kebakaran mulai terjadi.
Ihwal nilai kerugian akibat kebakaran itu, Uga mengatakan, pihaknya belum bisa memperkirakannya. “Kami tak bisa estimasi karena yang terbakar itu luas. Ada empat lokasi dalam satu bangunan, yaitu lokasi pengeringan atau oven, kantor, spare part atau gudang, dan ruang mekanik,” ujar Uga.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, Uga mengatakan, total luas bangunan pabrik kayu itu sekitar 200 kali 50 meter persegi. Adapun area yang terbakar diperkirakan sekitar 150 kali 50 meter persegi.
Uga mengatakan, hingga saat ini belum bisa dipastikan penyebab kebakaran di area pabrik kayu itu. Menurut dia, tim dari Polres Ciamis rencananya melakukan pemeriksaan untuk menyelidiki penyebab kebakaran pada hari ini.
Berkaca dari kejadian kebakaran itu, Uga mengatakan, pihaknya berupaya menekankan langkah-langkah antisipasi. Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis juga mengeluarkan surat edaran bupati terkait upaya pencegahan kebakaran.
“Kita juga sedang membuat surat terkait bahaya kebakaran dan langkah antisipasinya. Itu akan disebar ke setiap unit kerja, mulai dari kecamatan, desa, nanti disebarluaskan ke masyarakat,” kata Uga.