Rabu 16 Aug 2023 13:09 WIB

Menaker Masih Diskusikan Wacana WFH   

Pemerintah masih mencari jalan keluar bagaimana agar polusi tidak makin buruk.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Menkeu Sri Mulyani (kanan), Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga (kedua kanan), Menaker Ida Fauziyah (tengah), Anggota Wantimpres Putri Kuswisnu Wardani (kedua kiri) dan Wamen Parekraf Angela Tanoesoedibjo tampil dalam acara Istana Berkebaya di depan Istana Merdeka, Jakarta, Ahad (6/8/2023). Peragaan busana kebaya encim dari Betawi yang diinisiasi oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut diikuti oleh 401 peserta dari para menteri perempuan di Kabinet Indonesia Maju (KIM), istri menteri yang tergabung dalam anggota OASE KIM, duta besar negara sahabat, hingga masyarakat.
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menkeu Sri Mulyani (kanan), Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga (kedua kanan), Menaker Ida Fauziyah (tengah), Anggota Wantimpres Putri Kuswisnu Wardani (kedua kiri) dan Wamen Parekraf Angela Tanoesoedibjo tampil dalam acara Istana Berkebaya di depan Istana Merdeka, Jakarta, Ahad (6/8/2023). Peragaan busana kebaya encim dari Betawi yang diinisiasi oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut diikuti oleh 401 peserta dari para menteri perempuan di Kabinet Indonesia Maju (KIM), istri menteri yang tergabung dalam anggota OASE KIM, duta besar negara sahabat, hingga masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, hingga kini pihaknya masih mendiskusikan perihal hybrid working hingga mengaktifkan kembali work from home (WFH). Diketahui, pada Senin (14/8/2023) lalu Presiden Joko Widodo memberikan arahan jangka pendek maupun panjang untuk meningkatkan kualitas udara, termasuk hybrid working dan WFH.

"Kami masih mendiskusikan, kami belum sampai pada kesimpulan, belum sampai apakah itu imbauannya menteri, atau imbauannya swasta sendiri, atau nanti pemerintah provinsi. Tapi saya kira memang itu masalah yang harus kita atasi. Pilihannya kan di antaranya WFH, kita terus diskusikan," ujar Ida usai Pidato Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023, Rabu (16/8/2023). 

Baca Juga

Saat ini, lanjut Ida, pihaknya masih mencari jalan keluar bagaimana agar polusi tidak semakin buruk. "Saya kira ini menjadi persoalan bersama nanti kami diskusikan mana yang terbaik. Jika memang itu kan tentu mana pekerjaan yang bisa di WFH-kan mana yang tidak, kita belum sampai situ. Itu menjadi diskusi yang harus kita matangkan," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan untuk upaya jangka pendek yang akan dilakukan dengan intervensi langsung untuk bisa meningkatkan kualitas udara di kawasan Jabodetabek. Seperti rekayasa cuaca dengan memancing hujan, menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi pada kawasan Jabodetabek, hingga penambahan ruang terbuka hijau.

Sedangkan untuk jangka menengah Jokowi mengatakan harus konsisten menerapkan kebijakan mengurangi penggunaan kendaraan berbasis fosil dan segera berpindah ke transportasi masal.

"Saya kira bulan ini LRT segera dioperasionalkan, MRT juga sudah beroperasi, kemudian kereta cepat bulan depan juga sudah beroperasi dan juga percepatan elektrifikasi kendaraan umum dengan bantuan pemerintah," kata Jokowi.

Untuk solusi jangka panjang Jokowi memberikan arahan kepada menterinya untuk memperkuat aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Juga harus dilakukan pengawasan terhadap sektor industri dan pembangkit listrik di kawasan Jabodetabek.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement