REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan Cinta Mega sudah dipecat dari keanggotaan partai sesuai keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP per Senin (14/8/2023).
"Bu Cinta Mega sudah dipecat. Itu keputusan DPP. Suratnya saya terima dua hari yang lalu," kata Gembong kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Meski demikian, Cinta Mega masih menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta karena surat untuk pengajuan pengganti antarwaktu (PAW) masih dalam proses.
"Bu Cinta walaupun di PAW, tapi sepanjang belum ada pelantikan anggota baru maka Bu Cinta masih mendapat haknya sebagai anggota DPRD. Aturannya memang seperti itu," ujar Gembong.
Gembong mengaku tidak mengetahui kapan surat PAW itu akan terbit, akan tetapi DPD PDIP DKI Jakarta sudah mengajukan kepada pimpinan DPP PDIP.
"Kita belum tahu. Itu kewenangan DPP. DPD enggak mungkin mendikte DPP karena itu kewenangannya. Tetapi permintaan DPD berdasarkan rapat pleno sudah disetujui. Pertama soal pemecatan. Kedua kita minta soal PAW. Kalau yang PAW belum," jelas Gembong.
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan bidang Kehormatan melakukan pemanggilan terhadap Cinta Mega yang menjadi sorotan usai diduga bermain gim daring dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta. Pemanggilan klarifikasi itu dilakukan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat sore.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menyampaikan Cinta sudah memberikan klarifikasi soal kasus yang menjadi sorotan tersebut. Ia juga mengaku DPP sudah menerima usulan dari DPD PDIP DKI Jakarta terkait Cinta yang diberikan sanksi organisasi.